SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Tidar, Bubutan, Surabaya, pada Senin (21/2/2023) pukul 23.30 wib, berhasil ditangkap warga. Warga yang geram sempat mendaratkan beberapa kali bogem mentah kepada pelaku.
Aksi pencurian yang terekam cctv memperlihatkan pelaku berjumlah dua orang menggunakan sepeda motor.
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap
Salah seorang pelaku diketahui bernama Sariman (24) warga Dusun Banjar Talela, Camplong, Sampang, selaku eksekutor atau pemetik motor korban. Sedangkan pelaku lainnya berhasil kabur dan masih dalam pengejaran.
Aksi curanmor yang berhasil terekam kamera cctv tersebut dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Bubutan Ipda Vian Wijaya, “Benar kami telah melakukan penangkapan kepada pelaku pencurian motor dengan dibantu oleh warga, dan pelaku ini sudah kita kejar sejak awal tahun 2022,” ujarnya, Selasa (22/2/2023).
Modus yang digunakan pelaku tidak jauh beda dengan aksi pencurian jenis R2 pada umumnya yaitu dengan cara merusak kunci motor dengan kunci T.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Namun aksi yang dijalankan kali ini membuat warga curiga, dimana kedua pelaku saat berhenti di belakang motor korban langsung melakukan pengrusakan secara terburu-buru kepada kunci motor korban.
Gelagat tersebut membuat warga sekitar curiga, sehingga beberapa warga berteriak maling. Dari teriakan tersebut membuat pelaku kalang kabut, dan pelaku Sariman berhasil ditangkap sedangkan pelaku satunya yang bertindak sebagai joki motor berhasil kabur.
Dari hasil video amatir berdurasi 1 menit juga menunjukkan warga sekitar dan beberapa pengguna jalan menelanjangi pelaku dan mengeroyoknya. Kondisi tubuh pelaku babak belur yang hanya mengenakan pakaian celana dalam warna merah.
Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah
Tidak lama kemudian anggota Polsek Bubutan sampai di lokasi kejadian dan mengamankan pelaku. Dari hasil penyelidikan dipastikan bahwa Sariman merupakan pelaku yang selama ini menjadi target penangkapan.
Beberapa motor yang berhasil dicuri pelaku, diantaranya di Jalan Joyoboyo Timur, Jalan Pawiyatan, Jalan Tidar 130, Depot Mantili Jalan Jetis Baru 36, dan Jalan Pulo Wonokromo 271 A.
“Setidaknya sudah beberapa kali berhasil melakukan aksi pencurian, yang berhasil kita dalami aksi pencurian dilakukan sejak Desember 2022 sampai Februari 2023 setidaknya lebih dari lima TKP,” tambah Vian Wijaya.
Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya
Hasil pemeriksaan didapatkan bahwa motor hasil pencurian dijual ke daerah Madura.
“Yang bertugas menjual motor adalah pelaku berinisial E teman Sariman. Bervariasi harga penjualan motor tergantung dari kondisinya, sekitar seharga Rp3 juta - Rp4 juta. Dan bagi hasil yang diterima Sariman senilai Rp1,2 juta - Rp1,5 juta,” tutup Vian Wijaya. (yan/git)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News