Demi Transparansi, Bupati Mojokerto Resmikan Badan Usaha Desa

Demi Transparansi, Bupati Mojokerto Resmikan Badan Usaha Desa Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, saat menabuh gong sebagai tanda launching BUMDesMa LKD.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Bupati , Ikfina Fatmawati, melaunching Badan Usaha Milik Desa Bersama Lembaga Keuangan Desa (BUMDesMa LKD) 13 kecamatan, Rabu (22/2/2023). Badan usaha Pemkab ini diharapkan dapat mendukung transformasi kelembagaan eks PNPM Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd),

"Pemerintah Kabupaten salah satunya di Indonesia yang sudah berhasil secara keseluruhan melaksanakan transformasi dari kelembagaan eks PNPM-MPd menjadi BUMDesMa LKD," kata Ikfina.

Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah

"Transformasi ini untuk melindungi dan melestarikan dana bergulir masyarakat hasil kegiatan itu. Juga untuk membuka peluang pengembangan yang lebih luas, sehingga terus dapat memberikan manfaat bagi masyarakat," imbuhnya.

Pada April 2021 lalu, kata Ikfina banyak lahir regulaai baru tentang BUMDes maupun BUMDesMa. Oleh karena itu, Pemkab terus berupaya menyosialisasikan PP Nomor 11 tahun 2021 tentang BUMDes ini.

Kabupaten mempunyai 13 BUMDesMa yang terletak di 13 kecamatan dengan modal awal Rp17,6 miliar dan sampai dengan 31 Desember 2022 berkembang menjadi Rp90,6 miliar. (yep/mar)

Baca Juga: Dalam Sehari, Pemkab Mojokerto Raih 2 Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pandemi, Ketua TP PKK Kabupaten Mojokerto Ajak Anggotanya Peduli Sesama':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO