Masuk Tahap LARAP, Pemkab Tuban Inventarisir Dampak Pembangunan Ruas Tol Tuban-Gresik

Masuk Tahap LARAP, Pemkab Tuban Inventarisir Dampak Pembangunan Ruas Tol Tuban-Gresik Pemkab Tuban menggelar konsultasi publik bersama pihak terkait, di lantai 2 kantor setempat, Kamis (23/02/2023).

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Progres pembangunan ruas tol Tuban-Lamongan-Gresik memasuki tahap Land Acquisition and Resettlement Action Plan ().

Untuk meminimalisir dampak negatif yang ditimbulkan proyek sepanjang 54 kilometer itu, melalui memfasilitasi konsultan proyek menggelar konsultasi publik bersama pihak terkait, di lantai 2 kantor setempat, Kamis (23/02/2023).

Baca Juga: BPKPAD Tuban Serahkan Insentif Prestasi Pemungut PBB-P2 untuk Kecamatan Hingga Desa Tercepat

"Tentunya itu akan berdampak pada warga, baik dampak parah atau dampak kelompok rentan," jelas Dewan Pakar proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) tol Tuban-Lamongan-Gresik, Witono.

Menurutnya, kedua kategori ini yang akan diusulkan untuk mendapatkan program pendampingan lanjutan untuk rehabilitasi pasca pembebasan lahan nanti.

"Melalui forum ini kita diskusikan bersama OPD terkait, Pemcam dan Pemdes terdampak, agar diformulasikan dalam bentuk program yang akan disusun pada 2026-2027 sesuai jadwal pembebasan lahan," terang Witono.

Baca Juga: BPKPAD Tuban Gelar Gebyar Pajak Daerah

Ia berharap, sebagai penyusun dokumen , pemkab serius menyusun programnya demi memperbaiki kategori warga yang terdampak.

Selain itu, ia juga berharap, program yang nantinya direkomendasi bersama dapat terwujud. Karena, proyek ini, jika sudah berjalan akan ada monitoring, apakah sudah terlaksana atau tidak.

"Jika tahapan ini sudah selesai disusun, maka tahapan selanjutnya akan disusun lagi Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT), itu nanti ada tahapan pembebasan tanah yang sesungguhnya pada 2025. Jangan sampai ketika sudah pembebasan lahan kehidupan mereka menjadi lebih buruk," tutupnya.

Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Disdik Tuban Gelar Gebyar Anugrah Lomba Budaya Mutu 2024

Sementara itu, Kabid Perekonomian, SDA, Infrastruktur, dan Kewilayahan pada Tuban, Ikhwan Sulistyo menerangkan, konsultasi publik ini untuk meminimalisir dampak negatif pembebasan lahan, sehingga tim konsultan Kementerian PUPR mendata kira-kira dampaknya.

"Kategori terdampak parah itu lahannya dibebaskan lebih dari 25 persen dan seluruh bangunan atau lahannya dibebaskan untuk jalan tol. Dan kelompok rentan itu terkait janda, disabilitas dan masyarakat kurang mampu," paparnya.

Ia menjelaskan, nanti akan didata bagaimana meminimalisir dan ada kegiatan yang harus dikerjakan oleh OPD teknis Diskopumdag atau Disnakerin terkait pendampingan terhadap masyarakat yang akan mendapat ganti untung.

Baca Juga: SBI Peringati Hari Disabilitas Internasional 2024 Bersama Pemkab Tuban dan Difabel

"Pendampingan itu di antaranya yang semula bermata pencaharian petani sudah tidak punya lahan, nanti diarahkan berwirausaha atau beternak. Ini yang membutuhkan pendampingan," timpal Ikhwan.

Pendampingan tersebut, sambungnya disesuaikan dengan keinginan masyarakat itu sendiri. Harapannya, warga yang terdampak tidak menjadi lebih buruk dari kehidupan sebelumnya.

"Bukan kita yang menentukan, tapi mereka sendiri yang menentukan ingin seperti apa. Nantinya akan dibuat program-program pelatihan, pendampingan masyarakat atau fasilitas permodalan terkait usaha-usaha yang akan dipilih masyarakat," pungkasnya.

Baca Juga: Diskopumdag Tuban Fasilitasi 80 UMKM untuk Bermitra dengan Toko Ritel Modern

Untuk diketahui, rencana jalan tol Tuban-Lamongan-Gresik sepanjang 54,311 kilometer dak melewati 6 desa di dua kecamatan. Yaitu, Kecamatan Plumpang 1 desa, yakni Desa Penidon; Kecamatan Widang meliputi 5 desa, mencakup Desa Compreng, Widang, Banjar, Tegalsari dan Kedungharjo. (gun/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO