Tanpa Pesangon, 4 Mantan Karyawan Dunia Karaoke Tuban Dipecat Sepihak

Tanpa Pesangon, 4 Mantan Karyawan Dunia Karaoke Tuban Dipecat Sepihak Hiburan malam Dunia Karaoke (DK) yang berada di Jalan Semarang-Surabaya, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Empat orang mantan karyawan salah satu tempat hiburan malam di Kabupaten Tuban, dipecat sepihak oleh manajemen tanpa alasan yang jelas.

Keempatnya adalah IK, ED, AM, dan MT, yang bertahun-tahun bekerja di (DK) Tuban. Bahkan, mereka tidak mendapatkan sepeser uang pesangon akibat dari pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh manajemen.

Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu

IK, salah satu korban PHK asal Kecamatan Semanding mengaku dipecat, sejak akhir Oktober 2022 lalu. Anehnya, pemecatan itu, tidak disertai surat pemberhentian secara resmi. Dirinya, diminta berhenti secara lisan saat rapat, dan owner tidak ingin dirinya bekerja ditempatnya itu.

"Sebelumnya gak ada surat pemberitahuan kalau mau dikeluarkan," keluh IK yang pernah bekerja di selama 4 tahun, Senin (27/2/2023).

Ia mengatakan, dirinya pun kecewa dengan sikap manajemen yang telah melakukan PHK sepihak tanpa dengan alasan yang jelas tersebut. Bahkan, ia menyebut, gaji bulan Oktober 2022 lalu dan uang service cash pada minggu kedua juga tidak diberikan.

Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar

"Dan yang membuat kecewa gaji bulan Oktober juga gak dikasihkan," katanya.

Merasa hak-haknya sebagai pekerja belum terpenuhi, ia bersama tiga rekannya melakukan pengaduan ke Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Tuban. Namun sayangnya, sejak aduan tersebut dibuat, hingga saat ini, ia bersama temannya masih menunggu pemanggilan dari dinas terkait.

"Sudah kami adukan ke dinas tenaga kerja, dan sampai saat ini masih menunggu panggilan dari dinas terkait," ucapnya.

Baca Juga: Warga Resah Kawasan GOR Tuban Marak Aksi Maling Motor dan Helm

Karyawan lain, ED warga Kecamatan Jenu, yang juga mantan leader keamanan di juga mengaku kesal, lantaran dipecat tanpa diberikan uang pesangon atau kompensasi. Ia dipecat bersama kedua rekannya, mulai 25 Januari 2023 kemarin.

Alasan pemecatannya dari pihak manajemen adalah karena dirinya tidak bisa mengkondisikan anak buahnya.

"Ini lucu, padahal tugas kami sudah sesuai dengan tanggung jawab. Karena ada 3 orang keamanan yang dikeluarkan, sehingga teman kami KH akhirnya ikut keluar," terang ED yang sudah bekerja selama 5 tahun itu.

Baca Juga: Lewat Restorative Justice, Kejari Tuban Selesaikan Kasus Penganiayaan

Lantaran tidak ada pesangon, akhirnya ED mencoba untuk berkomunikasi dengan GM . Namun, hal tersebut tidak membuahkan hasil, sehingga terpaksa, dirinya melakukan pengaduan ke Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Tuban.

Sejak adanya aduan, dirinya bersama teman-temannya dipertemukan dengan pihak manajemen DK. Akan tetapi, pada pertemuan pertama yang dilakukan pada 6 Februari 2023 itu, belum ada titik temu. Kemudian, pada pertemuan kedua, yang dijadwalkan pada 15 Februari 2023, pihak DK tak hadir, dengan alasan ada keperluan di luar kota.

"Ya kami meminta agar uang pesangon atau kompensasi segera dicairkan. Karena sesuai undang-undang cipta kerja seharusnya dapat pesangon," pintanya.

Baca Juga: Mediasi Gagal, Proses Hukum Kasus Perusakan Pagar Rumah Warga oleh Pemdes Mlangi Berlanjut

Sementara itu, GM Duniar Karaoke, Pier Asyer Januari Adu saat dikonfirmasi terkait hal itu mengatakan, manajemen tidak memberikan pesangon lantaran mereka keluar jika ada kesalahan. Hal itu, sudah ada dalam perjanjian kontrak, jika keluarnya ada kesalahan, maka mereka tidak mendapatkan pesangon.

"Mereka security yang keluar itu telah memboikot, jadi gak ada security yang jaga. Padahal dia sebagai leader dan anak buahnya disuruh pulang semua. Otomatis kosong penjagaan, ya kalau dikeluarkan seperti itu ya tak dapat pesangon," urai Pear sapaan akrabnya.

Kemudian, terkait IK yang bekerja sebagai administrasi yang dikeluarkan, menurutnya, karena tidak mau menyerahkan data-data keuangan yang ada di laptopnya ke manajemen. Meskipun laptopnya dikembalikan, tapi dalam keadaan kosong atau tanpa data keuangan. Padahal, pihaknya ingin mengetahui data keuangan selama ini.

Baca Juga: Kades Temaji Dilaporkan ke Polisi

"Saya ingin tahu data keuangan tapi tak dikasih. Dan mau mengecek keuangan gak bisa dan laptop itu kosong semua. Jadi kalau minta gaji dan gak dikasih ya karena ulahnya sendiri," pungkasnya. (gun/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO