PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Dampak laporan atas dugaan korupsi dari pelaksanaan gebyar batik pada tahun 2022 ke Polres Pamekasan, pengajuan anggaran gebyar batik tahun 2023 oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan, ditolak.
Analis perdagangan Disperindag Pamekasan, Harsyah Budi Bakhtiar mengatakan, pihaknya sudah mengatur gebyar batik ke tingkat asia, namun pengajuan anggaran ke DPRD Pamekasan ditolak, bahkan sudah mengganti tujuannya, namun tetap ditolak.
Baca Juga: Peringati Hari Jadi ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Sepeda Santai
"Disperindag sudah menyusun rencana untuk mengunjungi negara-negara ASEAN. Misalnya, Vietnam, Kamboja, dan Laos untuk memasarkan batik Pamekasan. Anggaran yang diajukan Rp 500 juta. Namun, pengajuan itu ditolak," jelasnya, Selasa (28/2/2023).
Bahkan, masih kata Budi, disperindag mengubah lokasi tujuan dengan melakukan kegiatan tersebut ke Jakarta. Anggaran yang diajukan Rp300 juta, namun meski Rp200 juta, pengajuannya tetap ditolak.
”Semoga saja di pertengahan atau bahkan akhir tahun nanti mendapat anggaran di PAK ataupun DAK. Pasti kami mengusulkan kembali dan semoga saja dikabulkan,” harapannya.
Baca Juga: Meriahkan Harjad ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Pesta Batik dan Luncurkan Paket Wisata
Diketahui, gelaran event Jawa-Bali gebyar batik yang diduga adanya penyelewengan anggaran, sudah ditangani pihak Polres Pamekasan. Bahkan, sudah tahap penyelidikan dan penyidikan, hingga kini terus berjalan.
Lebih lanjut, pihak kepolisian sudah memeriksa beberapa pihak yang terlibat yang dibenarkan oleh Harsyah Budi Bakhtiar Analis Perdagangan, Disperindag Kabupaten Pamekasan.
"Iya memang ada beberapa yang dimintai keterangan, Dik," katanya saat dihubungi oleh BANGSAONLINE.com via WhatsApp, Senin (30/1/2023).
Baca Juga: Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Pj Bupati Pamekasan Buka Bazar UMKM
Selain itu, kasus dugaan korupsi tersebut, sudah dilakukan audiensi oleh aktivis muda, Abdus Salam Marhaen. Ia mengatakan, Polres Pamekasan melalui Kanit Tipikor tidak pandang bulu dalam penyelesaian kasus korupsi.
Dos Marhen, sapaan akrab aktivis muda yang getol menyuarakan pemberantasan korupsi di Pamekasan ini mengatakan, indikasi kasus korupsi dalam pelaksanaan program Gebyar Batik Pamekasan, saat ini masih tahap penyelidikan.
"Beberapa saksi dari Disperindag juga sudah dihadirkan sebagai langkah dalam pengusutan kasus tersebut," ungkapnya. (dim/sis)
Baca Juga: Upacara Harjad ke-494 Kabupaten Pamekasan Hadirkan Ratusan Penari Topeng Getak dan Ronggeng
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News