Laporan Oknum ASN ke Polres Sumenep Soal Anak yang Diduga Hasil Selingkuhan Istrinya Berakhir Damai

Laporan Oknum ASN ke Polres Sumenep Soal Anak yang Diduga Hasil Selingkuhan Istrinya Berakhir Damai Ilustrasi.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Laporan Fulan (nama samaran), salah seorang ASN di Lingkungan ke polres setempat atas dugaan anak yang dilahirkan istrinya, Fulanah (nama samaran), adalah buah perzinaan dengan laki-laki lain, ternyata berujung damai.

Sebelumnya, kasus tersebut menjadi rasan-rasan kalangan ASN di lingkup . Bahkan, sumber BANGSAONLINE.com mengungkapkan berdasarkan hasil tes deoxyribonucleic acid (DNA) Laboratorium Forensik Polda Jatim, anak yang dilahirkan dari rahim Fulanah ternyata tidak identik dengan DNA Fulan, sang suami.

Baca Juga: Ajak Masyarakat Gelorakan Bela Negara, Bupati Sumenep Singgung Isu Geopolitik

Menurut sumber tersebut, laporan Fulan ke memang menjadi perhatian publik. Mengingat, baik Fulan maupun Fulanah sama-sama ASN yang bekerja di lingkup Pemerintah Kabupaten Sumenep.

"Hubungan Fulanah dengan Fulan itu memang menjadi rasan-rasan kuat. Bahkan ketika Fulanah melahirkan anak, ternyata wajah anak yang dilahirkan tidak mirip dengan Fulan, malah mirip laki-laki lain yang diduga ayah biologis si anak bernama Is. Tes darah dilakukan atas anak tersebut, ternyata juga tidak identik dengan kedua orang tua anak itu," ujar sumber itu.

Karena itu, Fulan kemudian minta kepada Penyidik agar dilakukan tes DNA ke Laboratorium Forensik Polda Jatim.

Baca Juga: Maksimalkan Pengumpulan Zakat, Baznas dan UPZ Sumenep Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

"Hasil tes DNA dari Polda Jatim yang dibacakan penyidik di , ternyata dipastikan bukan anak Fulan," paparnya.

Sementara Kanitreskrim Ipda Sirat menyatakan kedua belah pihak telah memilih damai atas kasus tersebut.

"Kasus itu telah ditutup dengan damai oleh semua pihak. Sudah selesai semua, tidak ada yang keberatan. Silahkan tanya kepada pengacara EML, Pak Faruk sebagai kuasa hukumnya," ujarnya saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Pemkab Sumenep Teken Kerja Sama Proyek APHT dengan PD Sumekar, Siap Operasikan Pabrik Rokok Terpadu

Sementara pengacara Fulan, Jakfar Faruk Abdillah, enggan memberikan keterangan saat dikonfirmasi.

"Maaf bro, saya keberatan jika konfirmasi lewat HP. Saya tahu wartawan butuh informasi yang valid, tapi saya tak bisa menerangkan lewat HP. Maaf, sabar dulu ya," ujarnya. (aln/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO