Mantan Direktur PDAU Purworejo Buronan Korupsi Dapat 'Surprise' dari Kejari Saat Hadiri Hajatan

Mantan Direktur PDAU Purworejo Buronan Korupsi Dapat Mantan Direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kabupaten Purworejo, Didik Prasetya Adi, setelahn ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Purworejo.

PURWOREJO, BANGSAONLINE.com - Mantan Direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kabupaten Purworejo, Didik Prasetya Adi, mendapat surprise dari tim Tabur Kejaksaan Negeri Purworejo saat sedang menghadiri hajatan di Desa Jatiwangsan, Kecamatan Kemiri, Purworejo, Rabu (01/03/2023) pagi.

Ternyata, Didik menjadi buronan dalam kasus tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan keuangan perusahaan PDAU pada tahun 2020-2021.

Dalam kasus ini, Didik diduga telah memperkaya diri dengan tidak menyetor keuntungan sebesar Rp646,05 juta dari pengadaan barang menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dari beberapa sekolah di Purworejo.

Total nilai pengadaan barang yang menggunakan dana BOS Afirmasi mencapai Rp5,7 miliar.

Meskipun sudah menjalani persidangan dan divonis 1 tahun 4 bulan serta denda Rp50 juta, Didik melarikan diri dan dinyatakan sebagai buronan.

Namun, tim Tabur Kejaksaan Negeri Purworejo berhasil menangkap Didik saat sedang menghadiri hajatan keluarga di Kecamatan Kemiri.

Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo, Eddy Sumarman, membenarkan penangkapan tersebut.

“Tim Tabur menangkapnya saat menghadiri hajatan di Kecamatan Kemiri,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo, Eddy Sumarman, Rabu (2/3/2023).

Sementara Kasi Intel Kejaksaan Negeri Purworejo, Issandi Hakim, mengatakan bahwa Didik langsung dibawa ke Rutan Purworejo setelah penangkapan.

“Begitu dilakukan penangkapan, dia langsung dijebloskan ke penjara,” ujarnya. (rif)