Mobil Bertuliskan LP KPK Viral di Bojonegoro, Polisi Cari Keberadaannya

Mobil Bertuliskan LP KPK Viral di Bojonegoro, Polisi Cari Keberadaannya Mobil Xpander Cross yang viral di Bojonegoro karena menempelkan stiker bertuliskan LPP KPK di kaca belakang menutup separuh pelat nomornya.

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Sebuah mobil jenis berwana putih viral dan bertebaran di Media Sosial . Mobil yang bertuliskan Tim Investigasi Tipikor LP KPK Jatim itu viral lantaran belakangnya ditutup separuh.

Awalnya bernopol S 1201 LN, namun karena ditutup separuh sehingga tinggal terlihat S 01 LN. Apalagi, di kaca bagian belakang mobil tertempel stiker bertuliskan LP KPK.

Baca Juga: Deklarasi Relasi Jamur, Ketua Dekopinwil: Jangan Sampai Jatim Dipimpin Selain Khofifah

Diketahui, mobil itu dipotret netizen saat sedang melintas di Jalan Raya - Surabaya, tepatnya di wilayah Kecamatan Balen.

"Itu bukan mobil KPK yang biasanya melakukan OTT. Tetapi itu LSM yang sering berkeliling ke desa-desa," tulis YR, salah satu netizen di Media Sosial WhatsApp.

Selain mempertanyakan tulisan LP KPK di kaca belakang mobil, netizen juga mempermasalahkan pelat mobil yang ditutup separuh.

Baca Juga: Peletakan Batu Pertama Masjid Darussalam Trucuk Bojonegoro, Khofifah Bahas soal Perdamaian Gaza

"Memang tidak dibenarkan untuk tindakan menyamarkan atau menutupi dan melepas, bahkan memalsukan ," tulis salah satu netizen di Facebook Banyu Virto.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Iptu Heru Susanto saat dihubungi mengaku sudah mendengar adanya mobil putih yang nomer pelatnya ditutup separuh. Pihaknya tengah melakukan pemantauan terhadap mobil tersebut.

"Lantas unit turjawali sejak tadi pagi melaksanakan patroli. Jika kendaraan tersebut sudah kita temukan, kita akan beri imbauan untuk mengganti pelat sesuai aslinya," jelas Heru.

Baca Juga: Berangkatkan Jalan Sehat Hari Koperasi di Bojonegoro, Khofifah: Penggerak Ekonomi Kerakyatan

Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar patuh dan taat berlalu lintas, termasuk tidak menyamarkan atau menutupi dan melepas, bahkan memalsukan (). Sebab hal itu bisa berujung pada tindak pidana. (nur/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO