PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Pasuruan melalui dinas sumber daya air, cipta karya, dan tata ruang (SDACKTR) mulai melakukan pengerukan sungai di Kecamatan Gempol menggunakan alat berat.
Sungai yang dinormalisasi kali ini yakni Anak Sungai Wrati di Gempol, Sungai Besuki di Kejapanan, saluran pembuangan di Desa Watukosek, dan sungai/saluran di Desa Winong. Diketahui, Desa Gempol, Desa Kejapanan, Desa Watukosek, dan Desa Winong, setiap tahun menjadi langgaran banjir saat musim berlangsung.
Baca Juga: BPN Pasuruan Hadiri Sosialisasi Pembangunan Pengendali Banjir Kali Bangiltak dan Kali Wrati Tahap 1
Pengerukan sudah dilakukan sejak dua pekan terahir dan saat ini masih berlangsung. Masyarakat yang tinggal di sepanjang sungai merasa terbantu sekali dengan kegiatan normalisasi tersebut. Sebab, sudah bertahun-tahun tidak ada kegiatan normalisasi.
Kegiatan tersebut juga melibatkan masyarakat, relawan FPRB, serta perangkat/kepala desa.
Selain normalisasi, juga dilakukan pembersihan tumpukan sampah masyarakat di Dusun Pendean Desa Kejapanan bekerja sama dengan instansi lain. Seperti BBWS Brantas yang menyipakan alat berat serta DLH yang menyediakan armada pengangkut sampah.
Baca Juga: Audiensi dengan Pj Bupati Andriyanto, Gapensi Pasuruan Berharap Proyek PL Dikerjakan Rekanan Lokal
Menurut Anggota FPRB Gempol, Akhmad Tolip, kegiatan tersebut memberikan dampak yang cukup positif dalam upaya pencegahan banjir yang kerap melanda ratusan rumah warga yang berdekatan dengan sempadan sungai.
"Kami merasa terbantu sekali dengan kegiatan normalisasi. Semoga warga rumahnya tidak lagi tergenang banjir," harap Akhmad Tolip.
Adapun panjang sungai yang dikeruk mencapai 2 km. Perinciannya Sungai Watukosek 1.050 meter dan sungai Besuki 800 meter.
Baca Juga: Minim Dukungan Pemkab, Bersih-Bersih Sampah di Sungai Wrati tak Maksimal
Dinas SDACKTR berharap setelah kegiatan normalisasi selesai, masayarakat ikut merawat sungai dengan cara tidak membuang sampah sembarangan. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News