KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Muhamad Rais Burhan (46), warga Dusun Gabru, Desa Besuk, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, meninggal mendadak saat sedang menjual garam ke pelanggannya di Desa Mukuh, Kecamatan Kayen Kidul, Senin (13/3/2023). Ia ditemukan tewas di teras toko.
Kapolsek Pagu, AKP Suharsono, mengatakan awal mula peristiwa itu adalah saat Muhamad Rais Burhan (korban) datang ke toko milik Ulfatur Rosidah (43) warga Desa Mukuh untuk menawarkan garam.
Baca Juga: Banjir Banyakan Seret 3 Kendaraan, BPBD Kabupaten Kediri Siapkan Dapur Umum
"Korban ini pekerjaannya pedagang keliling garam,"kata AKP Suharsono, Senin (13/3/2023).
Menurut AKP Suharsono, setelah itu, korban pun mengambil barang yaitu garam dan diserahkan kepada Rosidah.
Sambil menunggu pembayaran garam, lanjut AKP Suharsono, sebelum meninggal, korban sempat berbicara dengan Rosidah, bahwa dirinya (korban) merasa tidak enak badan dan memilih duduk bersandar menghadap ke arah utara.
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
"Korban juga berbicara kalau (sakit) asam lambungnya sedang kambuh,"ucap AKP Suharsono.
Pada saat hendak menyerahkan uang pembelian garam, lanjut AKP Suharsono lagi, pemilik toko melihat korban menguap 1 kali dan sudah tidak sadarkan diri.
Takut terjadi hal yang tidak diinginkan, akhirnya korban memberi tahu saksi Agus Malik (55) yang datang dari sawah bahwa korban sedang pingsan.
Baca Juga: Buka Rakerda Kejati Jatim 2024 di Kediri, Kajati: Pentingnya Penegakan Hukum Humanis dan Profesional
Mengetahui hal itu, saksi langsung memberitahu perangkat desa setempat dan Polsek Pagu serta UPTD Puskesmas Bangsongan. "Korban diketahui sudah sudah meninggal dunia," bebernya.
Diterangkan AKP Suharsono, mengetahui korban sudah meninggal, petugas lalu menghubungi keluarganya untuk menyampaikan bahwa korban sudah dalam keadaan meninggal.
"Kemudian, anak kandung korban mendatangi lokasi dan menyampaikan bahwa ayahnya menderita komplikasi darah tinggi, asam lambung, dan jantung sekitar satu tahun,"ujar AKP Suharsono.
Baca Juga: Gandeng Peradi, Fakultas Hukum Uniska Adakan Ujian Profesi Advokat
Kapolsek Pagu iu mengungkapkan, bahwa hasil pemeriksaan tim medis Puskesmas Bangsongan dan Inafis Mapolres Kediri menyimpulkan bahwa korban meninggal dunia secara wajar karena mengalami sakit yang dideritanya. Selain itu tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan terhadap tubuh korban.
"Atas kejadian ini keluarga korban menerima musibah dengan ikhlas dan membuat surat peryataan,"tutup AKP Suharsono. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News