Takut terjadi hal yang tidak diinginkan, akhirnya korban memberi tahu saksi Agus Malik (55) yang datang dari sawah bahwa korban sedang pingsan.
Mengetahui hal itu, saksi langsung memberitahu perangkat desa setempat dan Polsek Pagu serta UPTD Puskesmas Bangsongan. "Korban diketahui sudah sudah meninggal dunia," bebernya.
Diterangkan AKP Suharsono, mengetahui korban sudah meninggal, petugas lalu menghubungi keluarganya untuk menyampaikan bahwa korban sudah dalam keadaan meninggal.
"Kemudian, anak kandung korban mendatangi lokasi dan menyampaikan bahwa ayahnya menderita komplikasi darah tinggi, asam lambung, dan jantung sekitar satu tahun,"ujar AKP Suharsono.
Kapolsek Pagu iu mengungkapkan, bahwa hasil pemeriksaan tim medis Puskesmas Bangsongan dan Inafis Mapolres Kediri menyimpulkan bahwa korban meninggal dunia secara wajar karena mengalami sakit yang dideritanya. Selain itu tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan terhadap tubuh korban.
"Atas kejadian ini keluarga korban menerima musibah dengan ikhlas dan membuat surat peryataan,"tutup AKP Suharsono. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News