KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar, mengungkapkan untuk menangani kasus kekerasan seksual pada anak dibutuhkan kerjasama semua pihak. Hal tersebut tidak hanya terjadi di sekolah, namun juga bisa di kegiatan luar sekolah seperti ekstrakulikuler.
Hal tersebut diungkapkan wali kota dalam Diskusi Panel Pencegahan Bullying, Intoleransi, dan Kekerasan Seksual pada Peserta Didik, Kamis (16/3/2023). Acara ini diikuti dari KONI dan Dewan Kesenian Daerah.
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
"Beberapa kali kita temukan kasus-kasus pelecehan seksual. Kita tidak bisa saling menyalahkan kita bisa bergandeng tangan untuk menjadi pelindung anak-anak. Kami dari Pemerintah Kota Kediri menindak secara tegas kasus-kasus kekerasan pada anak," kata Abu.
Selain pendidik di sekolah, ia menekankan bahwa pelatih ekstrakulikuler juga harus membangun komunikasi yang baik dengan orang tua. Pelatih dan orang tua harus bisa menjadi pelindung anak-anak. Orang tua harus paham pelatih dan jenis ekstrakulikuler yang diikuti oleh anak. Apalagi anak-anak yang masih di bawah umur harus benar-benar diawasi 24 jam.
"Orang tua harus paham anaknya latihan dimana dan dilatih siapa. Para pelatih juga bisa berkomunikasi enak dengan orang tua. Sanggar-sanggar tidak boleh sembarangan mengharuskan anak-anak nginep disana. Anak-anak ini masih harus diawasi orang tua," ungkapnya.
Baca Juga: Sidak Pasar Jelang Nataru, DKPP Kota Kediri Pastikan Semua Produk Hewani Penuhi Standar ASUH
Abu menambahkan, presiden telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 101 tahun 2022 tentang strategi nasional penghapusan kekerasan terhadap anak. Menindaklanjuti hal tersebut dibutuhkan komitmen dari semua pihak untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan pada anak. Tidak boleh ada pemakluman dari segala jenis kekerasan pada anak.
"Kalau terjadi kasus harus dilaporkan. Kepada korban kita juga harus beri pendampingan. Jangan malah dibully para korban ini," tuturnya.
Dalam acara ini juga dilakukan penandatanganan Deklarasi Pencegahan Kekerasan pada Anak di Satuan Pendidikan Kota Kediri. Turut hadir, Ketua Perwosi Kota Kediri Ferry Silviana Abu Bakar, Plt Kepala Dinas Pendidikan Marsudi, Kepala Disbudparpora Zachrie Ahmad, Yayasan Lembaga Perlindungan Anak Kota Kediri Heri Nurdianto, dan tamu undangan lainnya. (uji/mar)
Baca Juga: Imam Suyono Terpilih Jadi Ketua KONI Kabupaten Mojokerto Periode 2024-2029
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News