Wali Kota Kediri Ajak KONI dan Dewan Kesenian Daerah Deklarasi Cegah Kekerasan pada Anak

Wali Kota Kediri Ajak KONI dan Dewan Kesenian Daerah Deklarasi Cegah Kekerasan pada Anak Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar, saat ikut membubuhkan tanda tangannya pada papan Deklarasi Pencegahan Kekerasan pada Anak. Foto: Ist

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wali Kota , Abdullah Abu Bakar, mengungkapkan untuk menangani kasus kekerasan seksual pada anak dibutuhkan kerjasama semua pihak. Hal tersebut tidak hanya terjadi di sekolah, namun juga bisa di kegiatan luar sekolah seperti ekstrakulikuler.

Hal tersebut diungkapkan wali kota dalam Diskusi Panel Pencegahan Bullying, Intoleransi, dan Kekerasan Seksual pada Peserta Didik, Kamis (16/3/2023). Acara ini diikuti dari dan Dewan Kesenian Daerah.

Baca Juga: Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Gebyar Hateri Ke-39, Pj Zanariah Buka Rakor Persiapan

"Beberapa kali kita temukan kasus-kasus pelecehan seksual. Kita tidak bisa saling menyalahkan kita bisa bergandeng tangan untuk menjadi pelindung anak-anak. Kami dari Pemerintah Kota menindak secara tegas kasus-kasus kekerasan pada anak," kata Abu.

Selain pendidik di sekolah, ia menekankan bahwa pelatih ekstrakulikuler juga harus membangun komunikasi yang baik dengan orang tua. Pelatih dan orang tua harus bisa menjadi pelindung anak-anak. Orang tua harus paham pelatih dan jenis ekstrakulikuler yang diikuti oleh anak. Apalagi anak-anak yang masih di bawah umur harus benar-benar diawasi 24 jam.

"Orang tua harus paham anaknya latihan dimana dan dilatih siapa. Para pelatih juga bisa berkomunikasi enak dengan orang tua. Sanggar-sanggar tidak boleh sembarangan mengharuskan anak-anak nginep disana. Anak-anak ini masih harus diawasi orang tua," ungkapnya.

Baca Juga: Pj Wali Kota Zanariah Harap PGRI Kota Kediri Semakin Solid Majukan Mutu Pendidikan

Abu menambahkan, presiden telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 101 tahun 2022 tentang strategi nasional penghapusan kekerasan terhadap anak. Menindaklanjuti hal tersebut dibutuhkan komitmen dari semua pihak untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan pada anak. Tidak boleh ada pemakluman dari segala jenis kekerasan pada anak.

"Kalau terjadi kasus harus dilaporkan. Kepada korban kita juga harus beri pendampingan. Jangan malah dibully para korban ini," tuturnya.

Dalam acara ini juga dilakukan penandatanganan Deklarasi Pencegahan Kekerasan pada Anak di Satuan Pendidikan Kota . Turut hadir, Ketua Perwosi Kota Ferry Silviana Abu Bakar, Plt Kepala Dinas Pendidikan Marsudi, Kepala Disbudparpora Zachrie Ahmad, Yayasan Lembaga Perlindungan Anak Kota Heri Nurdianto, dan tamu undangan lainnya. (uji/mar)

Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO