Tertibkan Kawasan Alun-Alun, Gus Ipul Beri Arahan kepada PKL dan Juru Parkir

Tertibkan Kawasan Alun-Alun, Gus Ipul Beri Arahan kepada PKL dan Juru Parkir

Gus Ipul juga menyampaikan aturan baru terkait lapak PKL di awasan alun-alun. Mereka tak diperbolehkan lagi berjualan di trotoar, melainkan di bagian luar.

Instruksi ini mengatur jam buka PKL mulai pukul 15.00-23.00 WIB, dan PKL diwajibkan menjaga kebersihan. Gus Ipul meminta agar para PKL mengikuti ketentuan pemerintah. Tidak menempati sembarang tempat.

“Kita harus kompak mencari solusi dan jalan keluar. PKL dibutuhkan karena pengunjung butuh makanan dan minuman, tetapi harus tetap diingat ada pertokoan di sekitar alun-alun yang juga membutuhkan butuh pengunjung. Oleh sebab itu, ada pembagian waktu,” tegasnya.

“Ikuti apa yang menjadi keputusan pemerintah dan aturan yang ada. Tidak boleh sembarangan, harus rapi dan tertib. Kita akan uji coba dahulu agar kawasan alun-alun lebih nyaman dan longgar sehingga lebih banyak pengunjung yang datang di Kota Pasuruan,” tuturnya.

Sedangkan untuk penertiban area parkir, akan diatur dan dilakukan penataan melalui pengelolaan kantong-kantong parkir secara professional. Sementara terkait tarif parkir sudah diatur dalam perwali.

“Nantinya, kami akan mencari mana tempat yang bisa dikelola dengan professional dan mana yang bisa dikelola untuk warga Kota Pasuruan, yang berlangganan parkir maupun yang tidak berlangganan parkir agar semuanya bisa lebih tertib,” pungkas Gus Ipul. (par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Motor Terbakar di Alun-Alun Kota Pasuruan, Pemiliknya Malah Kabur':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO