Anggaran Kebudayaan di Disparekrafbudpora Gresik Rp75 Juta, DPRD Beri Kritikan Pedas

Anggaran Kebudayaan di Disparekrafbudpora Gresik Rp75 Juta, DPRD Beri Kritikan Pedas Ketua Fraksi Demokrat, Suberi (dua dari kanan) saat ikut dialog pengelolaan wisata heritage dengan Pemerintah Kota Yogyakarta. Foto: Ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik melontarkan kritik pedas terhadap dinas pariwisata, ekonomi kreatif, kebudayaan, pemuda, dan olahraga (disparekrafbudpora).

"Saya dengar dari Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga, Hufan Nur Dhianto, bahwa anggaran untuk kebudayan tahun ini hanya 75 juta. Ini miris sekali. Padahal pemerintah punya gawe pengelolan kota lama dan menggeliatkan ()," ucap Ketua Fraksi Demokrat DPRD Gresik, Suberi, saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Sabtu (18/3/2023).

Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai

Menurut dia, anggaran yang dimiliki disparekrafbudpora untuk mendukung tata kelola , wisata budaya, wisata sejarah, kalah jauh dengan yang dimiliki oleh Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta.

Untuk unit pelayanan teknis (UPT) cagar budaya di bawah naungan Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta saja, mendapat alokasi anggaran mencapai Rp19 miliar. Sehingga, wisata budaya di Yogyakarta tertata apik, sangat estetik, sehingga menarik keunjungan wisata, baik wisatawan domestik maupun mancanegara.

"Tak heran, di Yogyakarta sangat diminati wisatawan," tutur anggota komisi II ini.

Baca Juga: Di Ponpes Tanbihul Ghofilin, Plt Bupati Gresik Sosialisasikan Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

Ia menyampaikan, tingginya perhatian Pemerintah Kota Yogyakarta terhadap berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan pekerjaan.

Banyak muncul perhotelan, tempat penginapan yang okupansi pengunjungnya luar biasa. Kedatangan wisatawan juga berdampak terhadap geliat perekonomian masyarakat. Baik kalangan pedagang kaki lima (PKL), home industri yang menjual produk-produk khas Yogyakarta, tukang becak, ojek, andong, dan lainnya.

"Sehingga berdampak positif terhadap pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir," tuturnya.

Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024

Tak hanya itu, Pemerintah Yogyakarta juga memberikan support anggaran besar untuk pemeliharaan bangunan cagar budaya.

"Kalau pemilik bangunan tak mampu pemeliharaan karena tak ada biaya, maka bangunan cagar budaya itu dibeli oleh Pemerintah Yogyakarta," ujarnya.

Karena itu, Suberi berharap Pemkab Gresik bisa mencontoh Yogyakarta dalam tata kelola dan pengelolaan . Sebab, menurutnya Gresik memiliki kesamaan dengan Yogyakarta dalam .

Baca Juga: PDIP Larang Kadernya di Legislatif Ikut Kunker Jelang Pilkada, Noto: Sudah Lapor ke Sekwan Gresik

Di Kabupaten Gresik ada ratusan, bahkan mungkin ribuan bangunan tua yang berdiri di lahan seluas 60 hektare. Bahkan banyak di antara bangunan tua itu masuk cagar budaya.

Namun, keberadaan bangunan tua dan bangunan cagar budaya di Gresik selama ini tak terkelola, dan mendapatkan perhatian dengan baik. Sehingga, oleh pemiliknya banyak yang alih fungsi. Direnov menjadi tempat usaha.

"Ini sungguh menyedihkan," cetusnya. (hud/ns)

Baca Juga: Ketua DPRD Gresik Lantik Wahidatul Husnah sebagai Anggota PAW Periode 2024-2029

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO