GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik melontarkan kritik pedas terhadap dinas pariwisata, ekonomi kreatif, kebudayaan, pemuda, dan olahraga (disparekrafbudpora).
"Saya dengar dari Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga, Hufan Nur Dhianto, bahwa anggaran untuk kebudayan tahun ini hanya 75 juta. Ini miris sekali. Padahal pemerintah punya gawe pengelolan kota lama dan menggeliatkan wisata heritage (Bandar Grisse)," ucap Ketua Fraksi Demokrat DPRD Gresik, Suberi, saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Sabtu (18/3/2023).
Baca Juga: Berhasil Terapkan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, Pemkab Gresik Raih Penghargaan dari BKN
Menurut dia, anggaran yang dimiliki disparekrafbudpora untuk mendukung tata kelola wisata heritage, wisata budaya, wisata sejarah, kalah jauh dengan yang dimiliki oleh Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta.
Untuk unit pelayanan teknis (UPT) cagar budaya di bawah naungan Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta saja, mendapat alokasi anggaran mencapai Rp19 miliar. Sehingga, wisata budaya di Yogyakarta tertata apik, sangat estetik, sehingga menarik keunjungan wisata, baik wisatawan domestik maupun mancanegara.
"Tak heran, wisata heritage di Yogyakarta sangat diminati wisatawan," tutur anggota komisi II ini.
Baca Juga: Harapan Bupati Gresik di Musrenbang CSR 2025
Ia menyampaikan, tingginya perhatian Pemerintah Kota Yogyakarta terhadap wisata heritage berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan pekerjaan.
Banyak muncul perhotelan, tempat penginapan yang okupansi pengunjungnya luar biasa. Kedatangan wisatawan juga berdampak terhadap geliat perekonomian masyarakat. Baik kalangan pedagang kaki lima (PKL), home industri yang menjual produk-produk khas Yogyakarta, tukang becak, ojek, andong, dan lainnya.
"Sehingga berdampak positif terhadap pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir," tuturnya.
Baca Juga: Pembangunan Gedung Labkesmas Tahap I Dinkes Gresik Rampung
Tak hanya itu, Pemerintah Yogyakarta juga memberikan support anggaran besar untuk pemeliharaan bangunan cagar budaya.
"Kalau pemilik bangunan tak mampu pemeliharaan karena tak ada biaya, maka bangunan cagar budaya itu dibeli oleh Pemerintah Yogyakarta," ujarnya.
Karena itu, Suberi berharap Pemkab Gresik bisa mencontoh Yogyakarta dalam tata kelola dan pengelolaan wisata heritage. Sebab, menurutnya Gresik memiliki kesamaan dengan Yogyakarta dalam wisata heritage.
Baca Juga: Bagian Hukum Pemkab Gresik Gandeng YLBH FT Gelar Klinik Konsultasi Hukum
Di Kabupaten Gresik ada ratusan, bahkan mungkin ribuan bangunan tua yang berdiri di lahan seluas 60 hektare. Bahkan banyak di antara bangunan tua itu masuk cagar budaya.
Namun, keberadaan bangunan tua dan bangunan cagar budaya di Gresik selama ini tak terkelola, dan mendapatkan perhatian dengan baik. Sehingga, oleh pemiliknya banyak yang alih fungsi. Direnov menjadi tempat usaha.
"Ini sungguh menyedihkan," cetusnya. (hud/ns)
Baca Juga: 66 Rumah Warga Ujungpangkah Rusak, Bupati Gresik Beri Bantuan Korban Terdampak Angin Kencang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News