SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang pria bernama Muchamad Khafid Fidianto (29), warga Ambengan Batu yang berprofesi sebagai sopir freelance, harus kehilangan uangnya senilai Rp105 juta, setelah tertipu saat melakukan jual beli di Marketplace Facebook, Senin (30/1/2023) lalu.
Pria asal jombang ini, bernasib malang karena uang tersebut, telah dikumpulkannya selama 11 tahun dan berniat untuk membeli mobil. Saat melihat sebuah iklan di Marketplace Facebook yang di posting oleh Agus, ia pun tertarik dan menghubunginya.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Dalam percakapan tersebut, Agus yang menjual mobil di Marketplace Facebook mengaku, mobil yang akan ia jualitu, dititipkan ke adiknya yang berada di Puri Mas Gunung Anyar, bernama Arga.
“Pada hari Minggu (29/1/2023) saya ke Puri Mas Gunung Anyar sesuai keterangan Agus, saat disitu saya cek kelengkapan mobil dan benar ternyata sudah lengkap. Dan pada saat itu di hadapan Arga mobil ingin saya beli karena cocok, namun Arga menolak untuk dibayar tunai. Jadi Arga bilang silahkan membayar ke Agus saja karena saya disini hanya dititipi mobil tuk parkir,” katanya.
Karena tidak bisa melakukan pembayaran secara tunai, lantas Khafid Pulang dan kembali pada Senin (30/1/2023) ke rumah Arga. Selama proses transaksi pembayaran, Agus memberitahukan, pembayaran bisa dilakukan melalui Bank BCA atau Bank BRI.
Baca Juga: 3 Kontroversi yang Membuat Publik Sangsi soal Penangkapan Ivan Sugianto oleh Polisi
“Mulai kemarin dan saat itu Agus mengaku masih luar kota di Pasuruan, sehingga pembayaran saya lakukan di bank BCA unit Rungkut,” tambah Khafid, Selasa (21/3/2023).
Proses pembayaran yang dilakukan oleh Khafid, juga disaksikan oleh Arga. Setelah melakukan pembayaran melalui Teller BCA Cabang Rungkut selesai, korban bermaksud mengambil mobil yang dibelinya.
Namun, Arga tidak memperbolehkan, karena belum mendapatkan konfirmasi dari Agus.
Baca Juga: Pelaku Curanmor di Surabaya Diduga Tewas Overdosis
“Katanya nomor whatsapp Arga juga diblokir oleh Agus dan belum dapat konfirmasi pembayaran,” jelasnya.
Dari sini, Khafid yang sudah melakukan pembayaran sesuai dengan harga yang disepakati itu pun mulai panik dan menyadari bahwa dirinya menjadi korban penipuan dari Aguss.
Lantas, ia juga sempat bertanya kepada Arga tentang statusnya, Arga mengaku bahwa dirinya bukan adik dari Agus, melainkan hanya dititipi unit mobil untuk menjualnya.
Baca Juga: Unit PPA Satreskrim Polrestabes Tangani Kasus Pembuangan Bayi
Karena merasa tertipu, pada Saat itu juga pada Senin (30/1/2023), Kahfid melaporkan kejadian yang ia alami di Polrestabes Surabaya. Bahkan, Arga mengantar korban untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polisi.
“Saya diantar Arga saat melapor,” tambah Khafid.
Adanya laporan sejak bulan Januari 2023 hingga saat ini belum mendapatkan kabar, BANGSAONLINE.com mengkonfirmasi ke Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirza Maulana.
Baca Juga: Terlibat Judi Online, Ketua RT dan 2 Warga Mojo Klanggru Lor Ditangkap
“Kasus itu sekarang ditangani Unit Jatanras dan masih proses penyelidikan,” ujarnya, Selasa (21/3/2023).
Sementrara itu, Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Ryo Pradana membenarkan laporan tersebut, namun pihaknya masih mempelajari berkasnya.
“Iya, tapi masih kami pelajari berkasnya,” kata Ryo, Selasa (21/3/2023). (rus/sis)
Baca Juga: Ibu yang Tega Buang Bayi di Atap Rumah Ditangkap Polsek Tambaksari
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News