Ketua Dewan Dorong Pemkab Pasuruan Segera Sosialisasikan Kesepakatan Bersama Ramadhan, ini Poinnya

Ketua Dewan Dorong Pemkab Pasuruan Segera Sosialisasikan Kesepakatan Bersama Ramadhan, ini Poinnya Rapat Forkopimda Kabupaten Pasuruan membahas kesepakatan bersama untuk bulan Ramadhan, Selasa (21/3/2023).

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Memasuki bulan suci Ramadhan, jajaran Forkopimda Kabupaten mulai dari pemkab, DPRD, polres, kejaksaan, kodim, pengadilan, PCNU Bangil, dan PCNU melakukan penandatanganan kesepakatan bersama di kantor kesbangpol, Selasa (21/3/2023).

Kesepakatan bersama tersebut merupakan upaya memberi kenyamanan bagi masyarakat Kabupaten , khususnya umat muslim, yang akan menjalankan ibadah puasa Ramadhan.

Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan

Dalam rapat yang tertutup untuk wartawan itu, ada beberapa poin penting yang disepakati. Di antaranya, seluruh masyarakat Kabupaten wajib menghormati bulan suci Ramadhan, meningkatkan pemahaman dan menjaga kerukukan umat beragama, menjaga kebersihan serta kesucian tempat ibadah bagi umat Islam, menjalankan sholat 5 waktu berjamaah, baik instansi pemerintah maupun swasta.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Bupati  KH  sekira pukul 13.30 WIB tersebut juga mengkaji secara cermat tiap kalimat di naskah kesepakatan, sebelum dilakukan penandatangan bersama.

Saat ditemui BANGSAONLINE.com usai rapat, menjelaskan bahwa kesepakatan yang sudah ditandatangani bersama forkopimda bertujuan memberikan kenyamanan dan ketenangan bagi umat muslim selama melaksanakan ibadah puasa Ramadhan.

Baca Juga: Warga Komplain Limbah PT Cargill, Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan Desak Pertanggungjawaban

"Untuk warga yang berjualan makanan, hendaknya mereka bisa menyesuaikan waktunya. Mungkin bisa dimulai pukul 14.00. Ini bentuk menghormati umat muslim yang berpuasa," jelasnya.

Terpisah, Ketua DPRD M. berharap kesepakatan yang sudah ditandatangani bersama ini bisa segara disosialisasikan kepada masyarakat hingga tingkat paling bawah, yakni RT-RW. Sehingga warga muslim yang menjalankan ibadah puasa bisa khusuk.

"Kita mendorong kepada Pemkab untuk segera menyosialisasikan kesepakatan ini, mengingat waktu sudah mepet, tinggal beberapa hari lagi," jelasnya. (bib/par/rev)

Baca Juga: Persiapan Persekabpas Hadapi Liga Nusantara, Exco PSSI Rapat Bersama Klub Anggota Askab

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Penuhi Air Bersih Warga, Pemdes Krandegan Sukseskan Program SPAM dari PUPR':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO