BANGKALAN, BANGSAONELINE.com - Merasa dicurangi oleh keputusan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) di desanya, pendukung salah satu Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) Desa Larangan, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan datangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan.
Koordinator Aksi Warga Desa Larangan, Rusliyadi mengungkapkan kedatangannya untuk menyampaikan keberatan atas keputusan P2KD di desanya. Sebab, keputusannya merugikan masyarakat banyak serta menunjukkan ketidaknetralan dalam menyelenggarakan pilkades.
Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Bawaslu Bangkalan Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu
"Kami keberatan dengan keputusan P2KD yang tidak meloloskan kandidat kami, padahal berkasnya lengkap tidak ada masalah, ijazahnya juga asli," ungkapnya, Rabu (29/3/2023).
Menurut Rusli, tidak diloloskannya calon dari pihaknya merupakan tindakan penjegalan yang dilakukan P2KD. Sebab berkas pengalaman kerja yang disetorkan, dihilangkan oleh panitia, kemudian dijadikan alasan untuk tidak meloloskan.
"Pengalaman kerja juga sudah disetorkan, tapi dibilang oleh P2KD, ketidaknetral dan adanya penjegalan itu membuat kami kecewa," imbuhnya.
Baca Juga: Pj Bupati Bangkalan, Kadispora dan EO Ramai-Ramai Minta Maaf Atas Insiden Pembukaan POPDA Jatim
Menanggapi hal itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Rudianto menjelaskan bahwa laporan masyarakat Desa Larangan, Kecamatan Tanjung Bumi akan disampaikannya pada ketua TFPKD Kabupaten.
"Berkas ini saya terima dan dilaporkan ke pak sekda selaku ketua TFPKD. Besok ada rapat, berkas ini akan dibahas di rapat. Kami tidak bisa hanya mendengarkan sepihak, tetap harus mendengarkan dari P2KD," tutupnya. (fat/uzi/mar/git)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News