KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Polres Probolinggo Kota menindaklanjuti laporan aliansi LSM (lembaga swadaya masyarakat) terkait dugaan kasus korupsi berdasarkan hasil temuan BPK Jatim.
"Sampai sekarang masih dalam proses," kata Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Jamal, Jumat (31/3/2023).
Baca Juga: Bawaslu Limpahkan Berkas Dugaan Money Politic ke Polres Probolinggo Kota
Ia menyebut, ada tiga orang yang sudah diperiksa oleh penyidik. Ketiga orang tersebut merupakan saksi pelapor. "Sudah kita periksa," tuturnya.
Meski sudah dilakukan pemeriksaan, Jamal belum bisa menyimpulkan hasilnya. "Kita belum bisa menyimpulkan karena masih proses pemeriksaan," kilahnya.
Ia menjelaskan, meskipun yang dilaporkan itu hasil temuan BPK, bukan berarti tidak bisa ditindak lanjuti. "Justru ada pidananya jika rekomendasi temuan itu tidak ditindak lanjuti oleh OPD," ucapnya.
Baca Juga: Diduga Gelapkan Uang Parkir, Kepala Penjaga Pasar Hewan Wonoasih Ditangkap Polres Probolinggo Kota
Aliansi LSM di Kota Probolinggo nekat melaporkan hasil temuan BPK itu ke polisi. Adapun temuan yang dilaporkan yakni hasil pemantauan tindak lanjut dari tahun anggaran 2004-2020. Total ada 346 temuan dengan 776 rekomendasi.
"Dari total ini ada 655 rekomendasi telah sesuai dan 40 rekomendasi belum selesai serta 81 rekomendasi belum ditindak lanjuti," ucap aktivis Aliansi LSM, Agus Sugianto.
Menurut dia, untuk tahun 2021 ada 16 rekomendasi yang belum selesai dan 81 rekomendasi belum ditindak lanjuti. (ugi/mar)
Baca Juga: Banjir Dukungan! Khofifah Dirubungi Ribuan Pekerja SKT Sampoerna Plant Kraksaan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News