MALANG, BANGSAONLINE.com - Masalah banjir besar di Kepanjen sebagai Ibu kota Kabupaten Malang, belum juga segera teratasi. Hal itu dikarenakan pusat banjir berada disungai Seco Kelurahan/Kecamatan Kepanjen yang masuk dalam pengawasan dan pemeliharaan Dinas Pengairan Provinsi Jatim.
Sementara usulan perbaikan lokasi oleh pemerintah kabupaten Malang, baru akan dibahas pada perubahan anggaran keuangan (PAK) tahun ini. Lambatnya pembahasan, tidak terlepas dari banyaknya masalah serupa yang masuk ke provinsi.
Baca Juga: Teridentifikasi 17 Titik Jalan Amblas, Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang Segera Drop Material
Menurut Wahyu Hidayat, Kepala Dinas Pengairan Kabupaten Malang, usulan perbaikan Sungai Seco, sekitar Juni atau Juli ini, baru akan dilakukan pembahasan.
“Mengenai masalah yang terjadi di Ibu Kota Kepanjen, sudah kali ketiga ini diajukan. Bahkan, Bupati Malang, H Rendra Kresna, memberikan perhatian serius mengenai kondisi tersebut. Sampai-sampai, pada suatu kesempatan mengajukan langsung kepada Gubernur Jatim,” ujar Wahyu Hidayat.
Usulan perbaikan terus didorong. Bahkan, seandainya status pengawasannya milik kabupaten, maka akan dilakukan perbaikan sendiri. "Namun sayangnya, karena status tersebut, maka mau tidak mau harus menunggu,” imbuhnya.
Baca Juga: Petanesia Surabaya Salurkan Bansos ke Korban Banjir Bandang dan Longsor di Desa Pujiharjo Malang
Mengenai kebutuhan anggaran, Wahyu memperkirakan, butuh alokasi dana sekitar Rp 5 miliar, untuk mengatasi banjir yang sudah kali ke dua membuat jalan utama Kepanjen terendam. (mlg3/thu/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News