SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Polsek Tambaksari mengamankan 12 pemuda yang terlibat pesta minuman keras (miras) saat Ramadhan di wilayah hukumnya pada Sabtu (1/4/2023) malam.
“Telah kami amankan 12 remaja dan barang bukti miras dalam botol plastik. Rata-rata mereka adalah pelajar putus sekolah dan kerap melakukan aktivitas serupa (pesta miras)," kata Kapolsek Tambaksari, Kompol Ari Bayu Aji, saat dikonfirmasi, Minggu (2/4/2023).
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
"Dugaan mereka akan melakukan tawuran masih kita dalami. Memang ada kecurigaan yang kita lihat mereka pesta miras tapi tanpa saling kenal,” imbuhnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, mayoritas para pemuda berasal dari daerah Jalan Bulak Banteng dan Tanah Merah.
“Saya diajak oleh Misbah melalui WhatsApp, dan saya bersama istri datang ke lokasi, saya disuruh patungan membeli arak dan dia (Misbah) yang beli,” pengakuan salah satu pemuda yang diamankan polisi.
Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah
Selain itu, petugas juga mengamankan 6 pemuda yang didapati membawa senjata tajam (sajam) berupa sebilah celurit panjang. Mereka diduga akan melalukan aksi tawuran.
“Selama melakukan razia dan patroli dibagi menjadi 2 tim, tim yang dipimpin oleh kanit reskrim bersama dengan Satpol PP Tambaksari berhasil mengamankan beberpa pemuda yang membawa sajam,” urai Ari.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Kekasih Lindawati Tersangka Pembunuhan Janda di Ngaglik Surabaya
“Sajam yang kami amankan tergolong mempunyai ukuran panjang dan jenis ini kerap dipergunakan untuk tawuran. Sedangkan hasil pemeriksaan sementara penangkapan di dua tempat yaitu halaman BCA Kapas Krampung dengan halaman Alfamidi Pacarkembang, tidak ada keterkaitan mereka akan melakukan tawuran,” pungkasnya. (rus/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News