
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Polsek Tambaksari mengamankan 12 pemuda yang terlibat pesta minuman keras (miras) saat Ramadhan di wilayah hukumnya pada Sabtu (1/4/2023) malam.
“Telah kami amankan 12 remaja dan barang bukti miras dalam botol plastik. Rata-rata mereka adalah pelajar putus sekolah dan kerap melakukan aktivitas serupa (pesta miras)," kata Kapolsek Tambaksari, Kompol Ari Bayu Aji, saat dikonfirmasi, Minggu (2/4/2023).
"Dugaan mereka akan melakukan tawuran masih kita dalami. Memang ada kecurigaan yang kita lihat mereka pesta miras tapi tanpa saling kenal,” imbuhnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, mayoritas para pemuda berasal dari daerah Jalan Bulak Banteng dan Tanah Merah.
“Saya diajak oleh Misbah melalui WhatsApp, dan saya bersama istri datang ke lokasi, saya disuruh patungan membeli arak dan dia (Misbah) yang beli,” pengakuan salah satu pemuda yang diamankan polisi.
Selain itu, petugas juga mengamankan 6 pemuda yang didapati membawa senjata tajam (sajam) berupa sebilah celurit panjang. Mereka diduga akan melalukan aksi tawuran.
“Selama melakukan razia dan patroli dibagi menjadi 2 tim, tim yang dipimpin oleh kanit reskrim bersama dengan Satpol PP Tambaksari berhasil mengamankan beberpa pemuda yang membawa sajam,” urai Ari.
“Sajam yang kami amankan tergolong mempunyai ukuran panjang dan jenis ini kerap dipergunakan untuk tawuran. Sedangkan hasil pemeriksaan sementara penangkapan di dua tempat yaitu halaman BCA Kapas Krampung dengan halaman Alfamidi Pacarkembang, tidak ada keterkaitan mereka akan melakukan tawuran,” pungkasnya. (rus/mar)