KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka mewujudkan zona integritas, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri menandatangani komitmen bersama dan pakta integritas di halaman kantor kejaksaan setempat, Selasa (4/4/2023).
Penandangtanganan komitmen dan pakta integritas tersebut diawali dengan upacara yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kediri, Novika Muzaerah Rauf, selaku inspektur upacara.
BACA JUGA:
- Berkas Dinyatakan Lengkap, Kasus Kecelakaan Bus Harapan Jaya di Mrican Dilimpahkan ke Kejaksaan
- Gelar Apel Awal Tahun, Lapas Sidoarjo Bersiap Ikuti Kontestasi Wilayah Bebas Korupsi
- 2 Unit Kerja Jatim Raih Penghargaan WBK, Khofifah: Kerja Jujur dan Bersih adalah Pengabdian
- Awasi dan Cegah Penyalahgunaan Dana BOS, Pemkot Kediri Gandeng Kejaksaan Beri Penyuluhan Hukum
Novika mengatakan, zona integritas ini merupakan komitmen kejaksaan untuk tidak melakukan kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) serta merubah mindset dalam melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.
"Hal tersebut juga untuk menghilangkan kesan yang tidak nyaman kepada masyarakat dalam memberikan pelayanan," ujarnya.
Menurut dia, hal ini merupakan kelanjutan dari predikat WBK (wilayah bebas korupsi) yang telah diraih Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri pada tahun 2022. Ia berharap tahun ini Kejari Kota Kediri mendapatkan predikat WBBM (wilayah birokrasi bersih dan melayani).
"Kegiatan ini merupakan bentuk dari komitmen kami dalam rangka menuju zona integritas untuk meraih predikat WBBM. Sesuai dengan harapan pemerintah, merubah semuanya, merubah birokrasi yang ada, dan merubah diri kita sendiri supaya nantinya bisa menjadi pemerintahan yang baik pastinya," pungkasnya. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News