Ketua DPRD Tuban, M. Miyadi.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Tuban menyoroti tinggai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2022.
Hal itu, DPRD Tuban memberikan 27 catatan atau rekomendasi atas kinerja Pemerintah Tuban. Puluhan rekomendasi tersebut, disampaikan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022, sebagai bahan evaluasi dan pembenahan pemerintahan ke depan.
BACA JUGA:
- Jadi Pemateri di Unirow, Gaguk Sudarmo Ajak Pelajar Tuban Melek Demokrasi Sejak Bangku Sekolah
- Pemkab Tuban Raih WTP 11 Kali Beruntun, Ketua DPRD Minta Pemkab Pertahankan Tren Positif
- Kabel Fiber Optik Semrawut di Tuban, Dewan Dorong Perda Utilitas
- Pertamina Pecat 2 Sopir Tangki di Tuban atas Dugaan Pencurian, Ketua Komisi II Bantah Tuduhan
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menjelaskan, sejumlah rekomendasi yang disampaikan DPRD Tuban, menjadi fokus Pemkab Tuban. Namun demikian, catatan yang diberikan dewan tersebut, akan menjadikan bahan evaluasi dalam penyusunan program-program kedepannya.
"Adanya catatan dari DPRD Tuban ini kami akan membuat kajian lebih dalam lagi. Sehingga, tidak terulang lagi di tahun yang akan datang," jelas Bupati Lindra, Selasa (4/4/2023).

Bupati muda ini mengatakan, adanya kebijakan maupun regulasi dan sebagainya, membuat kegiatan itu tidak bisa dilaksanakan. Akan tetapi, hal itu sudah dilakukan evaluasi pada awal tahun 2023.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




