Viral Modus Kades Martopuro Minta THR, Begini Kata Aktivis LSM Anti Korupsi

Viral Modus Kades Martopuro Minta THR, Begini Kata Aktivis LSM Anti Korupsi Ketua LSM Korak Pasuruan Solikin bersama Aktivis Anti Korupsi Lujeng Sudarto.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kepala , Kecamatan Purwosari, Kabupaten , Rianto, mendadak viral di media sosial setelah diduga meminta sumbangan THR kepada perusahaan-perusahaan.

Hal itu menjadi perbincangan warganet, setelah di media sosial beredar surat edaran berkop Pemerintah yang isinya proposal perihal permintaan partisipasi THR ditujukan kepada perusahaan-perusahaan.

Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan

Dalam surat tersebut dijelaskan, bahwa partisipasi perusahaan tersebut diperuntukkan THR bagi perangkat desa, office boy, petugas kebersihan, dan petugas keamanan yang berjumlah 25 orang.

Menanggapi hal ini, Ketua LSM Korak , Sholikin, menyebut apa yang dilakukan kepada perusahaan bukanlah bentuk pungli.

"Itu kan bentuk kades minta partisipasi dan sifatnya tidak memaksa," kata Sholikin yang juga pengamat birokrasi, Rabu (05/03/2023)

Baca Juga: Persiapan Persekabpas Hadapi Liga Nusantara, Exco PSSI Rapat Bersama Klub Anggota Askab

Sholikin juga mengatakan surat edaran resmi yang buat oleh Kepala itu tidak bisa dikatakan mengemis.

"Itu bukan pungli atau layaknya preman, bahkan pengemis, karena di situ kan ada kalimat 'kiranya memberikan partisipasi, supaya perusahaan berkenan membantu'. Jadi sifatnya bukan memaksa," jelas Solihin kepada BANGSAONLINE.com.

Di sisi lain, permintaan partisipasi THR yang dilakukan mendapat tanggapan keras dari Aktivis Anti Korupsi Lujeng Sudarto. Ia menjelaskan bahwa apa yang dilakukan tidak benar, dan banyak dilakukan pejabat pemerintah daerah.

Baca Juga: Uniwara Pasuruan Resmikan Unit Layanan Disabilitas

"Itu modus gaya birokrasi, bahkan lebih halus cara mereka untuk meminta upeti agar tidak banyak diketahui kalangan masyarakat," cetus Lujeng Sudarto.

Ia pun mengingatkan para kades maupun pejabat agar tidak lagi memakai cara seperti itu. "Cara-cara itu sering dipakai orang pemerintah supaya tidak dikatakan memalak, pungli dan seperti preman," jelasnya. (ard/par/git)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Penuhi Air Bersih Warga, Pemdes Krandegan Sukseskan Program SPAM dari PUPR':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO