PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Rianto, mendadak viral di media sosial setelah diduga meminta sumbangan THR kepada perusahaan-perusahaan.
Hal itu menjadi perbincangan warganet, setelah di media sosial beredar surat edaran berkop Pemerintah Desa Martopuro yang isinya proposal perihal permintaan partisipasi THR ditujukan kepada perusahaan-perusahaan.
Baca Juga: Ketua DPRD Pasuruan Support Penuh Persekabpas untuk Terus Menang di Liga Nusantara
Dalam surat tersebut dijelaskan, bahwa partisipasi perusahaan tersebut diperuntukkan THR bagi perangkat desa, office boy, petugas kebersihan, dan petugas keamanan yang berjumlah 25 orang.
Menanggapi hal ini, Ketua LSM Korak Pasuruan, Sholikin, menyebut apa yang dilakukan Kades Martopuro kepada perusahaan bukanlah bentuk pungli.
"Itu kan bentuk kades minta partisipasi dan sifatnya tidak memaksa," kata Sholikin yang juga pengamat birokrasi, Rabu (05/03/2023)
Baca Juga: Peringatan Harkodia di Pasuruan, Pj Gubernur Jatim Tekankan Pilar Utama Pencegahan Korupsi
Sholikin juga mengatakan surat edaran resmi yang buat oleh Kepala Desa Martopuro itu tidak bisa dikatakan mengemis.
"Itu bukan pungli atau layaknya preman, bahkan pengemis, karena di situ kan ada kalimat 'kiranya memberikan partisipasi, supaya perusahaan berkenan membantu'. Jadi sifatnya bukan memaksa," jelas Solihin kepada BANGSAONLINE.com.
Di sisi lain, permintaan partisipasi THR yang dilakukan Kades Martopuro mendapat tanggapan keras dari Aktivis Anti Korupsi Lujeng Sudarto. Ia menjelaskan bahwa apa yang dilakukan Kades Martopuro tidak benar, dan banyak dilakukan pejabat pemerintah daerah.
Baca Juga: Polisi di Pasuruan Ringkus Bandar Sabu
"Itu modus gaya birokrasi, bahkan lebih halus cara mereka untuk meminta upeti agar tidak banyak diketahui kalangan masyarakat," cetus Lujeng Sudarto.
Ia pun mengingatkan para kades maupun pejabat agar tidak lagi memakai cara seperti itu. "Cara-cara itu sering dipakai orang pemerintah supaya tidak dikatakan memalak, pungli dan seperti preman," jelasnya. (ard/par/git)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News