Efektifkan Layanan Pemerintah, Pemkot Kediri Sosialisasi Perubahan Arsitektur dan Peta Rencana SPBE

Efektifkan Layanan Pemerintah, Pemkot Kediri Sosialisasi Perubahan Arsitektur dan Peta Rencana SPBE Kepala Diskominfo Kota Kediri Apip Permana (kiri), Sekda Bagus Alit (tengah), dan Narasumber Toni D Susanto. Foto: Ist.

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Setelah menyusun perubahan arsitektur dan (sistem pemerintahan berbasis elektronik), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kediri menggelar rakor dengan seluruh OPD di lingkungan pemkot setempat, Kamis (6/4/2023).

Rakor yang digelar di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri tersebut dalam rangka menyosialisasikan perubahan arsitektur dan demi meningkatkan efektivitas pemerintahan dan layanan publik bagi masyarakat.

Baca Juga: Pesan Pj Wali Kota Kediri saat Resmikan Pojok Baca Digital

Menurut Bagus Alit, Sekretaris Daerah Kota Kediri, beragam aplikasi layanan publik yang sudah dimiliki pemkot saat ini masih kurang terpadu. Untuk itu, SPBE menjadi leverage transformasi digital nasional untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, serta meningkatkan keterpaduan dan efisiensi.

"Keterpaduan dan efisiensi menjadi sangat penting karena banyak sekali aplikasi layanan publik kita yang kurang terpadu sehingga membingungkan masyarakat. Perubahan ini diharapkan bisa mengembangkan pemerintahan dan layanan publik yang efektif untuk masyarakat," ungkapnya.

Bagus mengimbau kepada seluruh OPD yang hadir dalam rakor agar memperhatikan rambu-rambu Peraturan Presiden (PP) nomor 95 tahun 2018 pasal 39 tentang aplikasi khusus, dalam mengembangkan sebuah aplikasi. Sebab, setiap aplikasi yang diciptakan harus mendapatkan pertimbangan dari Kemenpan-RB.

Baca Juga: Tudingan Upeti ke APH Resahkan Penambang Pasir Tradisional di Semampir Kediri

"Bila nanti ada anggaran di masing-masing OPD terdapat belanja untuk pengembangan aplikasi khusus, supaya melakukan koordinasi dahulu dengan diskominfo sebelum kegiatan itu dilaksanakan," tuturnya.

Khusus pelaksanaan SPBE, Bagus menekankan arahan Presiden RI sebagaimana disampaikan Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas, agar tidak menambah aplikasi yang baru. Hal itu untuk mencegah tidak efektifnya layanan akibat terlalu banyaknya aplikasi.

Kegiatan sosialisasi itu juga mendatangkan Toni D Susanto sebagai narasumber. Ia merupakan pakar SPBE dari Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya.

Baca Juga: Deklarasikan Rumah Ibadah Ramah Anak, Pemkot Kediri Optimis Raih Predikat KLA Tingkat Nindya

Kepala , Apip Permana, menyampaikan bahwa pengembangan SPBE bukan hanya tanggung jawab OPD yang dipimpinnya saja. Sebab dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik, seluruh OPD akan terlibat di dalamnya.

Justru menurutnya, diskominfo hanya bertugas sebagai basis elektronik. "Dalam SPBE seluruh OPD memiliki tanggung jawab dan tugasnya masing-masing," ucapnya.

Apip berharap rakor dan sosialisasi kali ini dapat mengubah persepsi tersebut, sekaligus menambah pengetahuan dan pemahaman agar OPD mengerti peran dan fungsi masing-masing dalam SPBE.

Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Kukuhkan Pengurus Perwakilan Yayasan Gerontologi Abiyoso Periode 2024-2029

"Semoga kegiatan ini bisa menambah pengetahuan mengenai SPBE serta bisa meneruskannya kepada pimpinan terutama terkait indikator di masing-masing OPD," pungkasnya. (uji/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO