PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sejumlah pedagang Pasar Gondanglegi Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, yang lapaknya ludes dalam insiden kebakaran beberapa waktu lalu, wadul dewan, Kamis (6/4/2023) kemarin.
Dalam pengaduan tersebut, ada 25 pedagang yang didominasi emak-emak mendatangi gedung dewan. Mereka didampingi Suryono Pane, Ayik Suhaya, Choiril Mukhlis, dan Udik Suharto.
Baca Juga: Aktivis LSM Pasdewa Sebut Perubahan AKD DPRD Kabupaten Pasuruan Penyelewengan Undang-Undang
Suryono Pane selaku perwakilan pedagang Pasar Gondanglegi, mengungkapkan bahwa sejatinya polemik di pasar tradisional tersebut muncul sejak tahun 2015. Menurut kabar yang beredar, bahwa pemerintah daerah membutuhkan lahan Pasar Gondanglegi.
Namun Suryono Pane mengingatkan, bahwa Pasar Gondanglegi merupakan ikon daerah. "Pembeli yang berbelanja ke Pasar Beji warga sekitar desa utara pasar. Jika pindah ke selatan (seberang jalan) sekira 500 meter, maka konsumen akan memilih berbelanja di tempat lain," ujarnya.
Sebab, kondisi Pasar Porong yang berada di seberang jalan Pasar Gondanglegi kurang strategis lantaran arus lalu lintas di pertigaan Pasar Gondanglegi sering padat.
Baca Juga: Terkait Perombakan AKD DPRD Kabupaten Pasuruan, Pemprov Minta Berpedoman PP 12/2018 dan UU 23/2014
Sementara Sarmiati, salah satu pedagang, berharap Pasar Gondanglegi bisa dibangun lagi. Para pedagang tetap ingin berjualan di pasar dan tak mau pindah.
Menanggapi hal itu, Kepala Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Pasuruan, Diana Lukita, menjelaskan jika Pasar Gondanglegi bukan kewenangan OPD yang dipimpinnya. Sebab pada tahun 2022, pengelolaannya dikembalikan ke pemkab.
Baca Juga: Kopi Cetol 'Plus-Plus' Malang Digerebek, 29 Pelayan Seksi Diamankan, 7 Masih di Bawah Umur
"Maaf, saya masih seminggu sebagai kepala dinas, masih belum bisa jawab detail. Terkait revitalisasi akibat kebakaran tidak ada anggaran," kata Diana.
Sedangkan Choiril Mukhlis, Ketua LSM Jimat, menduga Pasar Gondanglegi sengaja dibakar. Indikasi itu mencuat karena sejak tahun 2015, sudah seringkali ada upaya memindahkan pedagang Pasar Gondanglegi ke lapak yang sudah dibangun oleh investor.
Namun pedagang hingga saat ini enggan pindah karena khawatir jualannya akan sepi.
Baca Juga: Perombakan AKD DPRD Kabupaten Pasuruan Dianggap Arogansi Kekuasaan, LSM Gabungan akan Gelar Aksi
Kabar yang beredar, Pemkab Pasuruan membutuhkan lahan Pasar Gondanglegi itu untuk pembangunan puskesmas dan kantor pemerintah lainya. (par/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News