Sejumlah pedagang Pasar Gondanglegi saat ikut audiensi dengan dewan dan disperindag.
Menanggapi hal itu, Kepala Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Pasuruan, Diana Lukita, menjelaskan jika Pasar Gondanglegi bukan kewenangan OPD yang dipimpinnya. Sebab pada tahun 2022, pengelolaannya dikembalikan ke pemkab.

"Maaf, saya masih seminggu sebagai kepala dinas, masih belum bisa jawab detail. Terkait revitalisasi akibat kebakaran tidak ada anggaran," kata Diana.
Sedangkan Choiril Mukhlis, Ketua LSM Jimat, menduga Pasar Gondanglegi sengaja dibakar. Indikasi itu mencuat karena sejak tahun 2015, sudah seringkali ada upaya memindahkan pedagang Pasar Gondanglegi ke lapak yang sudah dibangun oleh investor.
Namun pedagang hingga saat ini enggan pindah karena khawatir jualannya akan sepi.
Kabar yang beredar, Pemkab Pasuruan membutuhkan lahan Pasar Gondanglegi itu untuk pembangunan puskesmas dan kantor pemerintah lainya. (par/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




