Wakil Ketua DPRD Nganjuk Pimpin RDP soal Galian Mineral Bukan Logam

Wakil Ketua DPRD Nganjuk Pimpin RDP soal Galian Mineral Bukan Logam Wakil Ketua DPRD Nganjuk, Jianto, saat memimpin rapat dengar pendapat terkait galian mineral bukan logam. Foto: BAMBANG DWI JULIANTO/BANGSAONLINE

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua DPRD , Jianto, memimpin rapat dengar pendapat (hearing) dengan LSM Mapak terkait keberadaan galian mineral bukan logam yang merusak jalan.

"Karena pentingnya masalah ini, biasanya perlu waktu satu bulan untuk mengantre, tapi hering ini saya gelar lihat lebih cepat dari jawal cukup satu minggu," kata Jianto di hadapan para undangan yang hadir, Jumat (7/4/2023).

Baca Juga: Tembus Pasar LN dan Serap Tenaga Kerja Lokal, Khofifah Apresiasi Agrobisnis Bibit Buah di Nganjuk

Hadir pada agenda hering yaitu Ketua Komisi III, dan anggota komisi I dan III, Kabid DPMPTSP Prov Jatim Lukman, Kepala Dinas LH, Dishub, Lantas, Sat Pol PP, LSM Mapak, beserta masyarakat terdampak.

Jianto menyayangkan pada surat undangan yang disampaikan LSM Mapak yang diketuai Supriono, tidak menghadirkan atau mengundang para pengusaha tambang yang beroperasi di .

"Saya menghargai aspirasi LSM Mapak, tapi pada hering ini sangat disayangkan tidak turut di undang pelaku atau pengusaha tambang", keluhnya.

Baca Juga: Kawal Putusan MK, Gabungan Aliansi Mahasiswa Ngajuk Berdemo di DPRD Desak Empat Tuntutan

Menurutnya, jika permasalahan ingin tepat sasaran kita selaku mediator harus ada di tengah antara LSM Mapak dan penambang, agar permasalahan jelas dan tidak bolak balik kayak di ping pong.

"Hering disini poinya untuk mengurai akar permasalahan, dan kedua belah pihak hadir dan duduk bersama", urainya.

Dijelaskan, dari penyampaian yang di uraikan LSM Mapak bahwa pernasalahan sebenarnya, sudah bisa di jawab semua oleh OPD terkait, cuman masih ngambang karena tidak ada klarifikasi dari pebgusaha tambang.

Baca Juga: Paripurna DPRD Nganjuk: Mendengar Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Fraksi-Fraksi

Beberapa poin yang di keluhkan, terkait pajak yang harus di bayar pebgusaha tambang, Ijin usaha tambang, reklamasi tambang, kompensasi, termasuk kerusakan jalan.

Ini semua berdasarkan data dan penindakan sudah dilakukan oleh instansi terkait, sedangkan pelaku usaha atau penambang tidak hadir pada rapat hering ini.

"Termasuk Dinas ESDM Prof Jatim juga tidak diundang, maka kita sendiri belum bisa meyimpulkan hasilnya", kata Jianto, kepada Harian Bangsa, Kamis kemarin.

Baca Juga: Peringati Hari Buruh, Pj Bupati Nganjuk Tabur Bunga di Makam Aktivis Buruh Marsinah

Lebih lanjut DPRD akan menjadwalkan ulang agenda hering termasuk akan mengundang Dinas ESDM Prof Jatim, termasuk menghadirkan para pengusaha tambang di Kabupaten .(bam/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Polres Nganjuk Musnahkan BB Narkoba, Miras, dan Knalpot Brong, Hasil Ops Pekat Semeru 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO