Wakil Ketua DPRD Nganjuk, Jianto, saat memimpin rapat dengar pendapat terkait galian mineral bukan logam. Foto: BAMBANG DWI JULIANTO/BANGSAONLINE
NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua DPRD Nganjuk, Jianto, memimpin rapat dengar pendapat (hearing) dengan LSM Mapak terkait keberadaan galian mineral bukan logam yang merusak jalan.
"Karena pentingnya masalah ini, biasanya perlu waktu satu bulan untuk mengantre, tapi hering ini saya gelar lihat lebih cepat dari jawal cukup satu minggu," kata Jianto di hadapan para undangan yang hadir, Jumat (7/4/2023).
BACA JUGA:
- HUT ke-1089 Nganjuk, Bupati Tekankan Sejarah Manusuk Sima dan Ajak Warga Bersinergi
- Bupati Kediri, Jombang dan Nganjuk Rembug Pembangunan Flyover Mengkreng
- Pasar Murah di Nganjuk Diserbu Warga, Gubernur Khofifah: Kendalikan Inflasi, Stabilkan Harga Bapok
- Kejati Jatim Bekali Ribuan Santri Ponpes Al Ubaidah Wawasan Kebangsaan dan Toleransi Beragama
Hadir pada agenda hering yaitu Ketua Komisi III, dan anggota komisi I dan III, Kabid DPMPTSP Prov Jatim Lukman, Kepala Dinas LH, Dishub, Lantas, Sat Pol PP, LSM Mapak, beserta masyarakat terdampak.
Jianto menyayangkan pada surat undangan yang disampaikan LSM Mapak yang diketuai Supriono, tidak menghadirkan atau mengundang para pengusaha tambang yang beroperasi di Nganjuk.
"Saya menghargai aspirasi LSM Mapak, tapi pada hering ini sangat disayangkan tidak turut di undang pelaku atau pengusaha tambang", keluhnya.
Menurutnya, jika permasalahan ingin tepat sasaran kita selaku mediator harus ada di tengah antara LSM Mapak dan penambang, agar permasalahan jelas dan tidak bolak balik kayak di ping pong.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




