PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan pedagang Pasar Gondanglegi Kecamatan Beji mendatangi gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis (6/4) kemarin. Mereka didampingi sejumlah pegiat LSM menyampaikan sejumlah persoalan, salah satunya terkait dengan status pasar yang tak kunjung ada kejelasan.
Pertemuan yang digelar di lantai II gedung DPRD itu juga menghadirkan Kepala Disperindag Diana Lukita, Sekretaris BKPPD Alamsyah, Perwakilan BPBD Dimas, Polres Pasuruan, serta Polsek Beji.
Baca Juga: Dicurhati Pedagang Pasar Purwosari Makin Sepi Pembeli, Begini Solusi dari Khofifah
Namun setelah pertemuan selama dua jam, tidak ada titik temu yang dihasilkan. Kendalanya, beberapa OPD yang diundang dalam rapat tersebut hanya diwakili staf.
Imbas tidak hadirnya dua pimpinan OPD, para pedagang dan aktivis kecewa. Mereka menganggap Pemkab Pasuruan setengah hati memperjuangan nasib para pedagang.
"Kalau pasar daerah di luar Beji ada kebakaran, pemkab langsung bergerak cepat dan melakukan revitalisasi. Kenapa di Pasar Gondanglegi kok beda?" tanya koordinator aksi, Ayik Suhaya, saat rapat.
Baca Juga: Warga Komplain Limbah PT Cargill, Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan Desak Pertanggungjawaban
Senada, Kuasa Hukum Paguyuban Pedagang Pasar Gondanglegi, Suryono Pane, menilai tak ada keseriusan dari Pemkab Pasuruan dalam menangani pasca kebakaran.
"Fakta ini bisa dibuktikan dengan tak hadirnya dua kepala OPD, termasuk sekda. Kami menilai warga Beji dianak-tirikan oleh Pemkab Pasuruan. Ini urusan kemanusian dan yang terdampak kebakaran adalah pedagang pasar yang notabenenya adalah warga Pasuruan," cetusnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD, Rusdi Sutejo, yang memimpin jalannya audiensi memberikan kesimpulan agar dilakukan penjadwalan ulang rapat audiensi. Sebab, jawaban yang disampaikan OPD dalam pertemuan itu masih bersifat normatif.
Baca Juga: Anggota Dewan ini Sebut Hortikultura Kabupaten Pasuruan Tak Kalah dengan Daerah Lain
"Padahal yang dibutuhkan para pedagang adalah soal kelangsungan mereka bisa berjualan atau tidak jelang lebaran. Saya minta staf pendamping komisi segera membuat risalah rapat untuk dijadwalkan rapat kembali dengan mengundang semua OPD terkait," tukasnya. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News