PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Pasuruan memastikan revitalisasi Pasar Gondanglegi di Kecamatan Beji yang terbakar pada Kamis (30/3/2023) pekan lalu, tidak mungkin dilakukan. Pasalnya, tidak ada alokasi anggaran pelaksanaan revitalisasi, serta status pasar tersebut yang sudah bukan pasar daerah.
Hal tersebut disampaikan oleh Kadisperindag Diana Lukita kepada BANGSAONLINE.com saat dikonfirmasi usai audiensi bersama dewan dan pedagang.
Baca Juga: Dicurhati Pedagang Pasar Purwosari Makin Sepi Pembeli, Begini Solusi dari Khofifah
Ia menjelaskan, bahwa Pasar Gondanglegi bukan lagi pasar desa maupun pasar daerah. Hal itu dibuktikan sejak tahun 2016, retribusi di pasar tersebut sudah dicabut.
"Bukan pasar desa maupun pasar daerah, kerena sejak 2016 retribusi dicabut. Artinya di tahun 2022, asetnya ditarik ke daerah sehingga kita tidak anggaran untuk revitalisasi," jelas mantan kepala dinas peternakan dan ketahanan pangan ini.
Soal aspirasi para pedagang yang meminta agar aset Pasar Gondanglegi dikembalikan ke disperindag ia mengatakan bahwa hal itu adalah wewenang Bupati Pasuruan.
Baca Juga: Warga Komplain Limbah PT Cargill, Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan Desak Pertanggungjawaban
"Kalau itu (pengembalian aset ke disperindag, red) saya harus laporkan ke pimpinan dulu. Saya tidak bisa mengambil sikap," tambahnya. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News