Kemenkumham Jatim Berharap Seluruh Pemda Implementasikan Rencana Aksi HAM

Kemenkumham Jatim Berharap Seluruh Pemda Implementasikan Rencana Aksi HAM Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari. Foto: Humas Kemenkumham Jatim.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kanwil Kemenkumham Jatim targetkan seluruh pemerintah daerah di Jawa Timur mengimplementasikan Rencana Aksi Ham (RAN).

Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari melalui keterangan tertulisnya mengatakan, pemerintah daerah memiliki peran yang signifikan dalam mendorong dan mengimplementasikan program-program pemajuan Ham di daerah.

Baca Juga: 11 UPT Jatim Borong Penghargaan di Refleksi Akhir Tahun 2024 Kementerian Hukum dan HAM

“RAN adalah cetak biru pemerintah pusat dan daerah dalam aktivitas pemenuhan, pemajuan, penghormatan, perlindungan, dan penegakan ,” kata Imam Jauhari, Minggu (9/4/2023).

Pria asli Pamekasan itu menuturkan, bahwa RAN berfokus pada empat sasaran kelompok rentan, diantaranya perempuan, anak, penyandang disabilitas dan masyarakat adat.

"Penetapan fokus ini bertujuan untuk semakin meningkatkan implementasi, pemantauan, serta evaluasi RAN melalui sinergi antar instansi baik di pusat ataupun daerah," paparnya.

Baca Juga: Wamenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Serukan Kolaborasi untuk Membangun Negeri

Selain itu, ia berharap, dapat menjadi terobosan dalam menyelesaikan berbagai tantangan dan mempercepat dalam mengimplementasikan program-program Nasional. Hal itu, merujuk pada hasil capaian Aksi tahun 2022, maka dapat menjadi evaluasi bagi Kemenkumham dan Pemprov Jatim untuk aksi 2023.

"Kendala dan hambatan apa yang dihadapi oleh pemerintah daerah, sehingga bisa dicari bersama-sama dalam forum ini apa solusi yang terbaik untuk mengatasinya," tuturnya.

Ia mengatakan, merujuk pada Perpres Nomor 53 tahun 2021, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, diamanatkan untuk melaksanakan sembilan aksi . Namun, capaian target aksi pada caturwulan I 2023, pemprov diamanahi untuk menjalankan 8 aksi .

Baca Juga: Imigrasi Malang Raih Penghargaan WBBM dari Kemenpan RB

“Adapun pemerintah kabupaten/ kota diwajibkan untuk menjalankan 6 aksi ,” tutur Imam.

Dari aspek partisipasi, menurutnya pelaporan pada caturwulan I Tahun 2022, cukup memuaskan. Oleh sebab itu, ia berharap, pada tahun ini juga bisa mengulang bahkan meningkatkan capaian tahun lalu. Kemudian, Kemenkumham Jatim siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah.

“Kami tentu berharap seluruh pemerintah daerah baik pemprov maupun pemkab dan pemkot semuanya bisa berpartisipasi dan mengimplementasikan RAN dengan optimal,” tutup Imam. (cat/sis)

Baca Juga: Khofifah Ajak Semua Pihak Jaga Keharmonisan dalam Keberagaman di Peringatan Hari HAM Sedunia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Momen Haru Warga Binaan Lapas Ngawi Buka Bersama Keluarga':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO