Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari. Foto: Humas Kemenkumham Jatim.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kanwil Kemenkumham Jatim targetkan seluruh pemerintah daerah di Jawa Timur mengimplementasikan Rencana Aksi Ham (RANHAM).
Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari melalui keterangan tertulisnya mengatakan, pemerintah daerah memiliki peran yang signifikan dalam mendorong dan mengimplementasikan program-program pemajuan Ham di daerah.
BACA JUGA:
- Wali Kota Pasuruan Buka Sosialisasi Penguatan HAM, Tegaskan Hak Dasar Warga Harus Terpenuhi
- 11 UPT Jatim Borong Penghargaan di Refleksi Akhir Tahun 2024 Kementerian Hukum dan HAM
- Wamenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Serukan Kolaborasi untuk Membangun Negeri
- Imigrasi Malang Raih Penghargaan WBBM dari Kemenpan RB
“RANHAM adalah cetak biru pemerintah pusat dan daerah dalam aktivitas pemenuhan, pemajuan, penghormatan, perlindungan, dan penegakan HAM,” kata Imam Jauhari, Minggu (9/4/2023).
Pria asli Pamekasan itu menuturkan, bahwa RANHAM berfokus pada empat sasaran kelompok rentan, diantaranya perempuan, anak, penyandang disabilitas dan masyarakat adat.
"Penetapan fokus ini bertujuan untuk semakin meningkatkan implementasi, pemantauan, serta evaluasi RANHAM melalui sinergi antar instansi baik di pusat ataupun daerah," paparnya.
Selain itu, ia berharap, dapat menjadi terobosan dalam menyelesaikan berbagai tantangan dan mempercepat dalam mengimplementasikan program-program HAM Nasional. Hal itu, merujuk pada hasil capaian Aksi HAM tahun 2022, maka dapat menjadi evaluasi bagi Kemenkumham dan Pemprov Jatim untuk aksi HAM 2023.






