SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Aksi pencurian motor (curanmor) yang melibatkan wanita hamil, baru bisa terungkap setelah tiga bulan pasca kejadian itu terjadi di Jalan Simokerto GG 3, Surabaya, pada Desember 2022 lalu.
Upaya penangkapan tersebut, Satreskrim Polsek Simokerto berhasil menangkap para pelaku tersebut. Diantaranya, MH (28), AM (30), SP (30) yang merupakan warga Sidonipah. Kemudian, pasangan suami istri, ST (22) dan YN (26) warga Endrosono.
Baca Juga: Melawan dengan Lempar Bondet ke Petugas, Pelaku Curanmor di Waru Ditembak Mati Jatanras Polda Jatim
Aksi yang dilakukan mereka, terekam kamera CCTV pada Selasa (13/12/2023) sekitar pukul 18.19 WIB. Kemudian, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simokerto.
“Memang benar kejadian pencurian motor dan pelaku yang berhasil kabur tiga bulan lalu kini tertangkap. Salah satu pelaku adalah wanita yang saat ini telah hamil 6 bulan,” ujar Kapolsek Simokerto, Kompol Dwi Nugroho, Selasa (11/4/2023).
Anehnya, pengakuan wanita yang tengah hamil ini, nekat melakukan aksi pencurian motor dengan suaminya dikarenakan cinta sejati.
Baca Juga: Salah Satu Maling di Warkop yang Ditangkap Polsek Gubeng Ternyata DPO Curanmor Kampus UNESA
“Saya ikut suami dan temannya melakukan curanmor karena tidak mau ditinggal suami, saya takutnya setelah hasil pencurian kemudian uangnya digunakan aneh aneh. Saya ingin uang hasil pencurian ditabung untuk kebutuhan melahirkan nantinya,” pengakuan ST saat diwawancara BANGSAONLINE.com, Selasa (11/4/2023).
Saat dipertanyakan lebih lanjut, terkait keterlibatan dalam aksi pencurian tersebut, meskipun dalam kondisi hamil, ia mengatakan, bahwa suaminya adalah pencemburu dan takut jika YN (suaminya) akan meninggalkannya.
“Saat saya hamil itu suami saya curiga dengan kehamilan saya, dan saya gak mau dia meninggalkan saya sehingga saat beraksi saya ikut suami menjadi joki motor sarana,” akui ST.
Baca Juga: Pria Broken Home Nekat Curi Handphone Tetangganya di Rusun Sombo Surabaya
Selanjutnya, Kapolsek Simokerto, Kompol Dwi Nugroho mengatakan, alasan pelaku perempuan nekat ikut dalam aksi pencurian itu, karena takut ditinggal suami.
“Meski mencuri dua tetap ikut selain takut ditinggal suami, juga curi uang hasil penjualan motor curian dipakai untuk foya foya, padahal membutuhkan dana untuk persiapan melahirkan,” Tutupnya. (rus/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News