Selamatkan Aset-Aset NU, BPN-PBNU Teken Kerjasama

Selamatkan Aset-Aset NU,  BPN-PBNU Teken Kerjasama MOU - Menteri BPN Mursyidan Baldan dan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Sirod meneken MOU, jajaran LWPNU, dan Ketua PWNU Jatim KH Hasan Mutawakkil Alallah. (foto:shoim/BANGSAONLINE.com)

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pengurus Wilayah Lembaga Wakaf dan Pertanahan NU (LWPNU) Jawa Timur Sabtu (6/6) kemarin menggelar seminar nasional dan gerakan penyelamatan aset-aset NU, di Aula Bir Ali, Asrama Haji Sukolilo Surabaya.

Sebelum seminar berlangsung, dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan dan Ketua Umumm KH Agil Said Siroj mengenai penyelamatan aset-aset NU tersebut. 

Baca Juga: Rais Aam PBNU Ngunduh Mantu dengan Pemangku Pendidikan Elit dan Tim Ahli Senior di BNPT

Tampak ikut hadir, Dirjen Bimbingan Islam Kementerian Agama, Prof Dr Mahasin, Ketua Badan Wakaf Indonesia, KH Maftuh Basuni, Pejabat di  lingkungan BPN Pusat dan Jatim, Ketua PWNU KH Hasan Mutawakkil Alallah, Jajaran Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) NU baik Pusat, Wilayah maupun Cabang se-Jatim.

LWPNU Jatim kemarin juga memberi penghargaan kepada beberapa pengurus cabang NU di Jatim. Ketua PWNU Jatim KH Hasan Mutawakkil Alallah menyerahkan penghargaan itu satu persatu kepada perwakilan PCNU onorogo, PCNU Sidoarjo, PCNU Gresik, PCNU Bawean, PCNU Lumajang, PCNU Kota Malang, PCNU Kota Batu, PCNU Kab. Malang, dan PCNU Kab Blitar.

Penandatanganan MOU tersebut mengundang perhatian dan apresiasi yang tinggi, baik dari pengurus NU Pusat, Wilayah Jatim, maupun para pengurus di tingkat cabang. Betapa tidak, selama ini banyak aset-aset NU yang tidak terurus dengan baik. Bahkan sebagian hilang karena dicaplok pihak lain.

Baca Juga: Hari Santri Nasional 2024, PCNU Gelar Drama Kolosal Resolusi Jihad di Tugu Pahlawan Surabaya

Ketua LWP Jatim, DR H Mustain mengungkapkan, dalam urusan tanah ada beberapa macam kejadian. Ada sebidang tanah yang sudah memiliki ikrar wakaf, tapi ada juga yang masih ikrar lisan. Karena itu riwayat aset yang disebut Menteri Agraria itu menjadi penting. Hal tersebut dilakukan, agar tidak ada ikut campur dari orang lain.

"Kendala lain, ahli waris terkadang sudah pindah tanpa diketahui alamatnya. Jadi, ada aset NU yang masih atas nama personal dan ada aset yang sudah atas nama organisasi. Di Jatim saat ini tercatat 8.418 bidang dari aset NU yang belum tersertifikasi," jelasnya.

Menteri Ferry Mursyidan Baldan menilai, kerja sama yang dilakukan antara Kementerian Agraria/BPN dengan Nahdlatul Ulama dalam penyelamatan aset-aset NU dimulai dari wilayah Jawa Timur. Hal itu perlu ditindaklanjuti pengurus wilayah yang lain.

Baca Juga: Ba'alawi dan Habib Luthfi Jangan Dijadikan Pengurus NU, Ini Alasan Prof Kiai Imam Ghazali

Untuk saat ini, sekitar ada 8.000 aset yang diajukan oleh Lembaga Wakaf PWNU Jatim kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang agar dilakukan sertifikat tanah.

"Tim yang melibatkan Dirjen dan Direktur di lingkungan kementerian bersama Kepala BPN serta dan PWNU, akan menjadikan proses perlindungan aset-aset NU di Jatim. Kegiatan ini sebagai model yang akan dilaporkan dalam Muktamar NU. Untuk tahap pertama ada sekitar 8.000 aset, nanti akan menyusul lagi," ungkap Ferry.

Menurut Ferry, pejabat Bank Islam Internasional (IDB), pernah menyebut kelemahan umat Islam dalam menghimpun potensi yang dimiliki adalah masalah administrasi, padahal tanah (aset) itu memiliki dimensi emosional dan nilai religius yang sangat tinggi.

Baca Juga: Tembakan Gus Yahya pada Cak Imin Mengenai Ruang Kosong

"Tanpa administrasi aset, maka sangat mungkin anak memenjarakan orang tua kandung. Untuk itu, tim bersama itu tidak akan bergerak sebatas legal tapi juga menelusuri riwayat aset itu, sebab tanah itu bukan sesuatu yang kosong, tapi ada riwayat yang melatariya. Kita akan lebih memanusiakan aset," tandasnya.

Mengenai biaya pengurusan administrasi aset-aset NU itu, menurut Ferry, hal itu bukan yang utama, karena yang terpenting adalah tim bersama itu bergerak cepat dan melaporkan hasilnya dalam Muktamar Ke-33 NU di Jombang pada 1-5 Agustus mendatang.

Seandainya tim menemukan konflik kepemilikan, maka tim bersama itu akan  mengupayakan mediasi dan memperjelas duduk persoalan sebenarnya serta untuk kepentingan apa.

Baca Juga: Respons Hotib Marzuki soal Polemik PKB-PBNU

Ketua umum KH Aqil Siroj memberikan apresiasi yang tinggi atas upaya tersebut. Yang terpenting, harus ada kesungguhan dari pihak pemerintah, NU, dan masyarakat. Itu menjadi faktor terpenting, karena urusan tanah tidak semudah yang dibayangkan.

Kiai Said memberi gambaran, bahwa kemenangan NU untuk tanah di kawasan Tomang, hingga saat ini belum bisa ditindaklanjuti hingga eksekusi, karena di kawasan itu sudah ada rumah, taman, kantor. padahal secara sah, padahal pengadilan sudah memutuskanya.

Sumber: Harian Bangsa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO