Kemenkumham Jatim Usulkan 22.036 Narapidana Dapat Remisi Idul Fitri

Kemenkumham Jatim Usulkan 22.036 Narapidana Dapat Remisi Idul Fitri Imam Jauhari, Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim.

"Narapidana diasesmen sebulan sekali. Tujuannya mengukur sejauh mana perkembangan perubahan perilaku mereka," ujar Imam.

Sedangkan tujuan akhirnya adalah untuk mengetahui penurunan tingkat risiko. "Kalau dulu yang penting tidak masuk register F, diusulkan. Sekarang tidak bisa, harus melalui ," terangnya.

Menurutnya, proses pengusulan harus dilakukan secara bertahap karena petugas atau asesornya terbatas. Sedangkan warga binaan yang diuslkan mendapatkan remisi sangat banyak.

"Saat ini asesor-asesor dan wali pemasyarakatan kami sedang bekerja, sedang memproses pemenuhan data administrasi sekitar 814 narapidana yang belum ikut asesmen," beber Imam.

Jumlah itu masih bisa bertambah. Mengingat, tambah Imam, proses keluar-masuknya narapidana di Jatim sangat dinamis.

"Saat ini ada sekitar 27.761 warga binaan di Jatim. Dari jumlah itu, 5.725 di antaranya masih berstatus sebagai tahanan," pungkasnya. (cat/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Sempat Kabur Bawa Mobil Dinas dan Tabrak Pagar Rudenim, WNA Palestina Diamankan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO