Penjual Ikan Bakar di Sumenep Dilaporkan Ke Bupati

Penjual Ikan Bakar di Sumenep Dilaporkan Ke Bupati Deretan stan penjual ikan bakar yang dilaporkan ke Bupati oleh warga setempat. (foto: faisal/BANGSAONLINE)

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Menjubelnya pedagang ikan bakar yang berada di sepadan irigasi Jalan Arya Wiraraja, Lingkar Timur, membuat warga setempat resah. Sebagai bentuak protesnya, warga melaporkan tindakan tersebut ke Bupati Sumenep A. Busyro Karim.

Sesuai surat laporan yang ditandatangai oleh Ketua Ketua RW Kolor H. Mudjib, SH nomor 001/IV/RW/2015 menyatakan keberadaan penjual ikan bakar tersebut telah mencemari lingkungan. Salah satunya asap pembakaran ikan yang dinilai mengganggu pernafasan warga setempat, terutama bagi anak kecil. Tidak hanya itu, pembanguanan stand tersebut ditengarai tidak memiliki izin dari pemerintah daerah.

Baca Juga: Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Gandeng PKL

Selain itu, pembangunan stand tersebut juga dinilai tidak beraturan, sehingga mengganggu terhadap keindahan alam. Bahkan ada satu stand yang dibangun di atas bantaran sungai, sehinga kotorannya sering kali menyangkut di saluran sungai tersebut.

Dalam surat yang ditujukan kepada Bupati dengan tembusan Kapolres Sumenep, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pengairan, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH), Kepala Dinas PU Bina Marga, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Camat Kota Sumenep dan juga Kepala Desa Pabian, menerangkan, laporan tersebut dilakukan atas dasar keputusan yang dilakukan oleh RW 11 yang juga melibatkan pengurus RT 1, 2, 3, dan RT 4.

Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) Sumenep, Abd. Madjid mengakui jika keberadaan stand memang masih belum mendapatkan izin dari pemerintah daerah. Sebab, lokasi tersebut hanya dijadikan sebagai penampungan sementara.

Baca Juga: Pemkot Kediri Lakukan Normalisasi Jalur Sepeda

”Itu dibiarkan karena kalau ditertibkan pedagang nantinya bisa kocar-kacir. Sehingga keberadaannya semakin tidak jelas,” katanya.

Hanya saja menurut Mantan Kasatpol PP itu, jika keberadaan pedagang tesebut bertahan, maka tidak menutut kemungkinan nantinya akan difasilitasi oleh pemerintah daerah. ”Kalau itu tetap bertahan, kemungkinan besar akan dibangun oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) di sana,” ungkapnya.

Dulu di tempat tersebut, dikatakan oleh Abd Majid, tedapat sebanyak kurang lebih 70 pedagang. Hanya saja setiap minggu bisa dipastikan berkurang. Hingga saat ini, hanya tersisa kurang lebih sebanyak 15 pedagang. ”Saya tidak tahu apa penyebabnya,” tandasnya.

Baca Juga: Bupati Kediri Salurkan Bantuan Tunai untuk Pengembangan Usaha PKL

Kepala BLH Sumenep M. Syahrial belum bisa meberikan kejelasan karena saat dikonfirmasi di tempat kerjanya, pihaknya sedang tidak ada. Bahkan, telepon selulernya tidak aktif. (fay/rvl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO