TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - Polisi bersama tokoh agama dan masyarakat di Tulungagung, telah memusnahkan ribuan botol minuman keras (Miras), hasil dari Operasi Pekat Semeru 2023 menjelang lebaran.
Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto mengatakan, tindakan ini merupakan bagian dari upaya untuk memerangi peredaran miras di wilayah hukum Polres Tulungagung, guna mencegah terjadinya kejahatan, kericuhan dan tindakan pengeroyokan.
Baca Juga: Kapolres Mojokerto Kota Pimpin Apel Pengamanan Pilkada 2024
"Total ada ribuan botol Miras yang kita musnahkan hari ini," katanya usai gelar pemusnahan barang bukti operasi Pekat Semeru 2023 di Halaman Kantor Bupati, Senin (17/04/2023).
Ribuan botol miras yang dimusnahkan, terdiri dari beberapa merek, yaitu 245 botol miras merek Anggur Merah, 586 botol Miras merek Alimy, 469 botol Miras merek Mcdonald, 357 botol Miras merek Topi Miring, 695 botol Miras merek Iceland, 985 botol Miras merek Ciu dan 1.348 botol Miras merek Arak Bali.
"Kita musnahkan dengan alat berat, dan langsung kita buang di tempat pembuangan akhir," paparnya
Baca Juga: Diduga Hendak Culik Anak Kecil di Wonokromo, Wanita Paruh Baya asal Sidoarjo Diserahkan ke Polisi
Sementara itu, Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo mendukung langkah yang dilakukan polisi dalam memerangi peredaran miras. Sebab, hal itu bertentangan dengan aturan agama dan norma masyarakat secara umum.
"Kami mendukung polisi berperang melawan peredaran Miras di Tulungagung," tegas Maryoto (fer/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News