MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - DPRD Kota Mojokerto membuka posko pengaduan masyarakat untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online Tahun 2015. Meski segala persiapan telah dilakukan oleh pemerintah, namun para wakil rakyat ini mengantisipasi beberapa hal yang tidak diinginkan saat PPDB.
Cholid Firdaus, anggota Komisi III DPRD Kota Mojokerto mengatakan, posko pengaduan ini memberi ruang bagi masyarakat untuk melaporkan segala bentuk permasalahan terkait proses maupun mekanisme PPDB online. Sedangkan bentuk pelaporan pelanggarannya harus jelas baik identitas pelapor maupun materi laporannya.
Baca Juga: Korban Laka Laut Pantai Drini Tiba, Pj Wali Kota Mojokerto Turut Sholati Jenazah
''Masyarakat mengadukan permasalahan PPDB online, baik melalui SMS center yang dimiliki Dewan atau datang langsung ke Dewan,'' jelasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, dibukanya posko pengaduan ini bertujuan untuk membantu orang tua siswa, terutama dari kalangan tidak mampu, menghadapi masalah pendaftaran PPDB. "Berbagai potensi masalah diatas, besar kemungkinan masyarakat bisa melakukan pengaduan ke DPRD setempat," terangnya.
Meski membuka posko pengaduan masyarakat, Dewan tetap berharap tidak ada pengaduan yang masuk. “Itu idealnya. Kalau tidak ada pengaduan yang masuk, kan indikasinya PPDB terlaksana sesuai ketentuan. Dan masyarakat pun terlayani dengan baik,” sergahnya.
Baca Juga: Berpihak Pada Kemajuan Daerah, Pj Wali Kota Mojokerto Apresiasi 3 Raperda Inisiatif Dewan
Posko pengaduan dibuka, juga untuk menguji, apakah PPDB online masih bisa direkayasa, ‘dimainkan’ atau memang benar-benar fair dan transparan. “Fungsi kontrol Dewan akan kita tajamkan. Kalau ternyata dalam perjalanan PPDB Online, baik pra maupun pasca terbukti ada rekayasa, Dewan akan meminta semua yang terlibat, baik siswa maupun penanggungjawab PPDB Online di level sekolah dan dinas harus mundur,” tandas dia.
"Karena, kita berkomitmen untuk PPDB Online bersih. Tidak akan ada titipan, dari pihak mana pun. Tak terkecuali pimpinan instansi vertikal dalam Forpimda (forum pimpinan daerah," tukasnya. (yep/rvl)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News