894 Tenaga Kesehatan di Lamongan Resmi Diangkat Sebagai PPPK

894 Tenaga Kesehatan di Lamongan Resmi Diangkat Sebagai PPPK Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, saat menyerahkan SK kepada PPPK Kesehatan.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Bupati , Yuhronur Efendi, mengangkat 894 tenaga kesehatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2022, Jumat (5/5/2023).

Setelah melaksanakan seleksi pada November 2022 dan mendapat nomor induk P3K dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Surat Keputusan (SK) Bupati, mereka akan ditugaskan ke seluruh pelayanan kesehatan yang ada di Kota Soto.

Baca Juga: Dukungan Para Pekerja MPS Brondong Lamongan untuk Menangkan Khofifah di Pilgub Jatim 2024

Adapun rinciannya terdiri dari 33 ditugaskan di unit kerja Dinas Kesehatan , 766 ditugaskan di unit Puskesmas se-, 82 ditugaskan di RSUD dr. Soegiri, 54 ditugaskan di RSUD Ngimbang, dan 19 ditugaskan di RSUD Karangkembang.

Yuhronur menegaskan bahwa sebagai penyedia layanan kesehatan harus menjaga kesinambungan pembangunan melalui 5 misi yang telah ditetapkan oleh Kabupaten yakni kemandirian ekonomi, SDM unggul, infrastruktur mantap, kesalehan dan kesejahteraan sosial, dan tata kelola pemerintahan yang agile.

"Berbicara mengenai pelayanan publik dibidang kesehatan maka sesungguhnya sama halnya dengan membahas hasil pembangunan manusia dimasa ini maupun masa depan, karena berkaitan dengan status derajat kesehatan masyarakat. Tenaga kesehatan harus mengabdi menjaga kesinambungan pembangunan melalui 5 misi yang telah ditetapkan ," tuturnya

Baca Juga: Blusukan di Pasar Sidoharjo Lamongan, Khofifah akan Tutup Kampanye di Jatim Expo

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Moh. Nalikan menyatakan seluruh P3K yang naru saja diangkat untuk meingkatkan kapasitas diri menjadi trendsetter karena sudah resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di .

"Mulai hari ini kalian semua resmi menjadi bagian dari ASN yang harus bangga melayani bangsa serta mengimplementasikan tagline andalan ASN yakni BerAKHLAK adalah Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif dalam menjalankan tugas serta pemenuhan tanggung jawab," ujar Nalikan.

Pengangkatan P3K formasi 2022 ini tentu memberikan dampak positif bagi tenaga kerja yang telah lama mengabdi, karena sudah mendapatkan legalitas status kepegawaiann sebagai dasar pelaksanaan tugas selama masa perjanjian kerja.

Baca Juga: Kepala Kemenag Lamongan Tegaskan Rekrutmen PPPK Transparan dan Gratis

Salah satu P3K, Yudistiro Andri Nugroho (47) mengaku bahwa adanya pengangkatan P3K ini sangat membantunya memperoleh status kepegawaiann setelah 9 tahun mengabdi di RSUD dr. Soegiri.

"Alhamdulillah pengangkatan ini sangat membantu saya dalam mendapatkan status kepegawaian, karena dari faktor umur saya sudah tidak bisa mengikuti daftar CPNS dan lainnya. Sejak awal proses pemberkasan dna seleksi juga sangat mudah, apalagi di era saat ini semua tesnya sudah menerapkan sistem online jadi selain mudah juga transparan," ungkap pria yang akan ditugaskan di RSUD dr. Soegiri itu.(qom/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO