KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sistem informasi manajemen rumah sakit (SIMRS) diluncurkan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana pada Selasa (16/5/2023) kemarin. Dalam acara tersebut, orang nomor satu di lingkungan Pemkab Kediri itu meminta terobosan tersebut diimbangi dengan SDM yang melayani masyarakat.
Bupati Hanindhito menyebutkan dengan SIMRS pelayanan yang terdapat di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kediri (RSKK) dapat dipercepat sehingga penderita tidak perlu lagi berlama-lama di rumah sakit.
Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa
“Mayoritas keluhan di masyarakat adalah lamanya menunggu. Bagaimana mempersingkat durasi menunggu itu, salah satu terobosan yang dilakukan oleh RSKK adalah dengan melaunching SIMRS,” kata bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu.
Dengan adanya SIMRS ini, ujar Mas Dhito, dapat mengurangi penggunaan kertas. Penderita atau calon pasien hanya tinggal memakai SIMRS yang dapat membagikan informasi termasuk antrian, rekam medis, hingga resep obat.
Mas Dhito meminta, sistem tersebut dapat diimbangi dengan tenaga medis maupun dokter yang mahir. Menurutnya, peningkatan sumber daya manusia (SDM) medis di RSKK ini harus dipantau langsung oleh Gatut Rahardjo selaku Direktur RSKK.
Baca Juga: Bagikan PTSL di Dua Desa, Pjs Bupati Kediri Imbau Warga Jaga Bidang Tanah Masing-Masing
“Saya minta kepada para tenaga kesehatan, kepada para dokter untuk memahami bahwa kita bekerja, bos kita disini adalah rakyat, jadi utamakanlah rakyat,” pesan Mas Dhito pada tenaga medis di rumah sakit yang berada di wilayah Pare itu.
Sementara itu, Direktur RSKK, Gatut Rahardjo menjelaskan ada sepuluh alat SIMRS yang tersebar di RSKK. 5 diantaranya dapat dioperasikan portable atau mobile. Hingga 16 Mei 2023 siang, SIMRS ini telah membantu sekitar 500 pasien
Dengan peralatan portable, lanjutnya, jemput bola pada pasien yang kesulitan dalam penggunaan SIMRS ini dapat dilakukan tenaga medis. Menurut bupati, pendaftaran bagi pasien baru hanya perlu memakai sidik jari yang dapat langsung dilayani pada perawatan maupun poli.
Baca Juga: Pemkab Kediri Raih Penghargaan Terbaik Keterbukaan Informasi Publik
“Setelah periksa, untuk obat mau ditunggu boleh, maupun diantar ke rumah juga boleh. Jadi kita tidak perlu waktu yang lama di dalam rumah sakit,” pungkas Gatut.
Sebagaimana diketahui SIMRS merupakan sistem teknologi informasi, komunikasi, yang memproses dan mengintegrasikan semua alur proses pelayanan rumah sakit dalam bentuk jaringan koordinasi, pelaporan, dan prosedur administrasi untuk mendapatkan informasi secara akurat dan tepat. (uji/git).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News