BOJONEGORO (BANGSAONLINE.com) - Polemik pemanfaatan ratusan sumur tua yang ada di kecamatan Wonocolo, kabupaten Bojonegoro menemui titik temu. Hal itu setelah adanya perjanjian kesepahaman (MoU) antara para kelompok penambang tradisional dengan PT Pertamina Eksplorasi dan Produksi. Perjanjian swakelola itu akan berlangsung selama enam bulan. Keterangan itu disampaikan Panji Galih Hanuraga, Media Relation Analys, PT Pertamina EP. “Kontrak swakelola ini akan berlangsung selama 6 bulan dan setelah itu akan dievaluasi,” terang Panji, Jumat (12/6).
Panji mengungkapkan, ada sejumlah persyaratan bagi para penambang yang ingin terlibat dalam penambangan minyak di sumur tua. Diantaranya mereka adalah kelompok Koperasi Unit Desa (KUD) yang tergabung dalam Paguyuban Penambang Tradisional Kecamatan Wonocolo. Selain itu, hanya boleh mengekplorasi sumur tua, sehingga tidak dibenarkan beroperasi di sumur baru. Alat kerjanya pun tak diperkenankan menggunakan peralatan modern.
Baca Juga: Berkat Pertamina, Pemuda Berdarah Bojonegoro Sukses Kembangkan Maggot di Banggai Sulteng
“Kami hanya mengakomodir mereka yang tergabung dalam paguyuban. Mereka total anggotanya mencapai 2500 orang. Di luar itu tidak akan kami akomodir,” tutur pria berkaca mata itu.
Panji menambahkan, PT Pertamina juga menunjukkan kepedulian mereka kepada warga di daerah Wonocolo. Hal itu dibuktikan dengan pengobatan gratis yang akan digelar menjelang bulan Ramadhan. Pihaknya berharap kegiatan tersebut bisa berlangsung secara rutin dan berkala.
Menurutnya, kegiatan itu di luar penyaluran tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Karena selama ini pihaknya telah membantu renovasi ratusan masjid yang ada di kawasan lapangan pertambangan sekitar kecamatan Wonocolo.
Baca Juga: Curi Pipa Pertamina EP, 5 Warga Senori Ditangkap Polisi
“Pengobatan gratis itu bentuk kepedulian Pertamina kepada warga. Kami akan obati penyakit yang bersifat umum tapi juga tidak menutup kemungkinan melayani operasi kecil,” pungkasnya. (mdr/rvl)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News