JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Pelantikan pengurus Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jombang oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), pada Sabtu (20/05/23) kemarin diduga menabrak aturan. Hal itu diungkapkan oleh pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Maarif Denanyar Jombang, KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam.
Oleh karenanya, Gus Salam yang merupakan Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), mendesak agar PBNU mencabut SK pengurus PCNU Jombang masa khidmat 2023-2024.
Baca Juga: 3 Remaja di Jombang Diringkus Usai Keroyok Pelajar
"Keputusan PBNU tersebut telah menyalahi AD/ART dan juga Peraturan Perkumpulan (Perkum). Makanya harus dicabut, karena tidak sah," ujarnya saat menggelar konferensi pers di ruang pengasuh Pesantren Denanyar, Sabtu (20/05/23), pukul 16:00 WIB.
Selain Gus Salam, dalam konferensi pers juga nampak Katib Syuriah PCNU Jombang periode 2017-2022 Ahmad Syamsul Rijal, ada juga pengurus MWC NU Kecamatan Mojoagung, serta sejumlah pengurus ranting.
"Yang hadir di sini adalah kepengurusan PCNU Jombang periode 2017-2022. Selanjutnya, mereka juga diajukan ke PBNU untuk kepengurusan lima tahun selanjutnya. Namun sampai saat ini SK mereka tidak turun," ucapnya.
Baca Juga: Hari Santri Nasional 2024, PCNU Gelar Drama Kolosal Resolusi Jihad di Tugu Pahlawan Surabaya
Dikatakan pria yang merupakan cucu dari KH Bisri Syansuri, salah satu pendiri NU yang juga pendiri Pesantren Denanyar tersebut, proses Konfercab PCNU Jombang pada 18 Juli 2022 telah diskors oleh PBNU. Saat itu yang menjadi pimpinan sidang langsung adalah PBNU. Namun seiring waktu berjalan skorsing tersebut tidak pernah dicabut.
"Kita hampir satu tahun menunggu pencabutan skorsing untuk melakukan konfercab (konferensi cabang). Tapi yang kita dapatkan adalah proses pelantikan hasil penunjukan yang dilakukan hari ini," ungkap Gus Salam.
Dijelaskan, pemilihan ketua PCNU merupakan kedaulatan dari pengurus ranting dan pengurus MWC NU. Namun, hal itu tidak dilaksanakan PBNU dan malah menunjuk langsung pengurus PCNU Jombang.
Baca Juga: Pulang Dugem, 2 Pria di Jombang Diringkus, 62 Gram Sabu Disita Polisi
"Kepengurusan PCNU yang definitif kedaulatan dari MWC NU dan ranting. Sayangnya, itu tidak dilakukan (PBNU). PBNU seperti merampas haknya MWC dan ranting dalam proses pemilihan struktur PCNU Jombang," terang Gus Salam.
Menurut peraturan yang berlaku, kemungkinan penunjukan pengurus definitif itu dilakukan usai selesainya perpanjangan caretaker yang kedua. "Padahal, perpanjangan caretaker yang kedua ini berakhir 27 Juni 2023. Sekarang masih 20 Mei. Jadi masa perpanjangan belum selesai," tandasnya.
Oleh sebab itu, Gus Salam akan mengirim somasi ke PBNU agar mencabut SK pengurus PCNU Jombang definitif periode 2023-2024. Karena PCNU tersebut hasil penunjukan PBNU.
Baca Juga: Gus Ipul Tetap Jabat Mensos di Kabinet Merah Putih
"Kami juga meminta PBNU mencabut skorsing dan melanjutkan kembali konfercab. Jika itu tidak direspon, maka kami akan melakukan langkah hukum yang dibenarkan dalam aturan negara. Senin lusa kita kirim somasi tersebut. Saat ini narasinya sedang kita susun," tegasnya.
Sebelumnya, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul selaku Sekjen PBNU mengatakan, bahwa pelantikan Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama Jombang berdasarkan aturan yang ada, yakni Peraturan PBNU 02/XII/2022 tentang pedoman pelaksanaan caretaker kepengurusan Nahdlatul Ulama.
"Ini sebuah proses. Orang boleh setuju atau tidak setuju. Tapi keputusan sudah diambil dengan pertimbangan yang panjang. Kita juga mendengarkan pendapat para ulama dan kiai. Kita diskusi dengan Gus Kikin (KH Abdul Hakim Mahfudz, Tebuireng), juga diskusi dengan banyak kiai yang lain, termasuk juga dengan pemerintah daerah," ucapnya usai pelantikan.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Pengiriman 22 Jeriken Tuak dari Tuban ke Jombang
Seperti diberitakan sebelumnya, PBNU resmi melantik pengurus baru Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jombang hasil penunjukkan untuk masa khidmat 2023-2024. Gus Fahmi atau KH Fahmi Amrullah Hadzik dipercaya sebagai Ketua Tanfidziyah. Gus Fahmi merupakan cucu dari pendiri NU, Hadratus Syaikh KH Hasyim Asy'ari. (aan/git)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News