SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tuntutan Akreditasi Institusi dan Program Studi yang ketat dari Pemerintah tidak menyurutkan langkah 110 Perguruan Tinggi NU untuk mengembangkan diri menjadi kampus yang unggul. Unggul dalam bidang proses pendidikan maupun unggul lulusannya.
Bertempat di Aula Kanwil Kemenag Propinsi Jawa Timur, ke-110 rektor dari Perguruan Tinggi NU di Jawa Timur tersebut, Sabtu besok, 13 Mei 2015, akan melaksanakan Rapat kerja wilayah Lajnah Pendidikan Tinggi NU (LPTNU) Jawa Timur.
Baca Juga: Gaji Kecil, Viral #JanganJadiDosen, Kenapa Gaji ASN Depkeu, Depdagri, Pajak, BUMN Besar?
LPTNU adalah lajnah di bawah NU yang bertugas membina dan mengembangkan perguruan tinggi NU (PTNU). PTNU adalah Perguruan Tinggi yang didirikan oleh struktural NU, maupun perguruan tinggi yang didirikan oleh warga nahdliyin, tetapi berafiliasi ke NU. Ada 24 universitas Nahdlatul Ulama (UNU) selama Prof Dr M Nuh menjadi Menteri Pendidikan.
Rangkaian Raker ini, akan didahului oleh pelantikan pengurus LPTNU Jawa Timur periode 2015-2018 dan Seminar Mutu Pendidikan Tinggi dengan keynote speaker Prof. Dr. M. Nuh, DEA.
Agenda raker tersebut dibagi menjadi 6 komisi: 1. Komisi Kelembagaan, kerjasama dan Advokasi, 2.Komisi Akademik dan kemahasiswaan, 3. Komisi Sumberdaya Manusia (Dosen dan tenaga kependidikan), 4.Komisi Penjaminan Mutu, 5.Komisi Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, 6.Komisi khusus untuk Penyiapan materi Muktamar.
Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Bahlil, Surokim: Lebih Baik Percaya Kampus Ketimbang Politikus
“Secara khusus kita ingin agar di Muktamar NU ke-33 Agustus nanti ada komisi khusus yang membicarakan nasib perguruan tinggi kita, di tengah tekanan kebijakan yang luar biasa dari pemerintah, kompetisi sesama perguruan tinggi serta tuntutan dari masyarakat agar mengasilkan lulusan yang berkualitas," ujar Dr. dr. Hj. Siti Nur Asiyah, MAg, Ketua Steering Commitee Rakerwil LPTNU ini.
Seperti diketahui, pemerintah sudah mengesahkan Undang Undang no 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, peraturan pemerintah tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan Perpres tentang Kerangka Kualifikasi nasional Indonesia (KKNI) yang mensyaratkan setiap perguruan tinggi harus bermutu.
"Hal itu dibuktikan dengan akreditasi baik Prodi maupun kampus secara keseluruhan. Jika tidak, maka kampus tersebut tidak boleh meluluskan mahasiswa," tambahnya.
Baca Juga: Kolaborasi Internasional, Pascasarjana Unisma Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi Malaysia
Senada dengan itu, Ketua LPTNU Jawa Timur, Prof.Dr. H. Babun Suharto, SE yang bertekad dan berusaha semaksimal mungkin agar PTNU di bawah binaan LPTNU Jawa Timur bisa terakreditasi semua.
"Kita akan bentuk tim asesor internal untuk memastikan bahwa PTNU memang sudah layak terakreditasi, di samping melihat kondisi akademik, jumlah dosen dan sarana pembelajaran,” terang Rektor IAIN Jember ini menambahkan. (dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News