Anggota Polisi RW dari Polsek Kendal saat memadamkan kebakaran rumah warga, di Dusun Basri, Desa Sidorejo, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Senin (22/5/2023) malam.
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Keberadaan Polisi RW ternyata bermanfaat bagi warga khususnya terkait permasalahan yang terjadi di Ngawi.
Salah satunya, anggota Polsek Kendal yang menunjukkan keberanian dan kecakapannya dalam memadamkan api yang melanda di sebuah rumah milik Tumini, Dusun Basri, Desa Sidorejo, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Senin (22/5/2023) malam.
BACA JUGA:
- Dua Personel Polres Ngawi Wakili Polda Jatim di Kejuaraan Judo dan Beladiri Kapolri Cup 2026
- Satresnarkoba Polres Ngawi Bekuk Pengedar Sabu, BB 223 Gram Disita
- Peringati Hardiknas, Perwira Polres Ngawi Jadi Pembina Upacara di 19 Sekolah
- Ngopi Bareng Awak Media, Kapolres Ngawi Kuatkan Sinergi dan Kolaborasi
Dari informasi yang dihimpun, kebakaran tersebut disebabkan anak Tumini menaruh puntung rokok yang masih menyala di atas sofa.
Mengetahui laporan tersebut, Polisi RW yang merupakan anggota dari Polsek Kendal tiba lokasi kejadian dan segera melakukan upaya pemadaman api menggunakan peralatan pemadam kebakaran yang mereka bawa.
Dalam aksinya, mereka tak hanya fokus dalam pemadaman api, tetapi juga berusaha melindungi dan menyelamatkan penghuni rumah yang berada di dalam.
Plt Kasi Humas Polres Ngawi, Iptu Dian Ambarwati mengapresiasi atas kinerja anggota sebagai Polisi RW yang terlibat dalam penanganan kebakaran tersebut.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




