
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Anggota gangster bersenjata tajam yang melukai dua orang sukarelawan pengatur lalu lintas (supeltas) di Jalan Raya Mastrip, Kebraon, Surabaya, pada Sabtu (20/5/2023) dini hari lalu, sudah diamankan polisi.
Ada 10 orang pelaku yang diringkus oleh Polsek Karang setelah melakukan penyelidikan. Perinciannya, 6 anak di bawah umur, yakni inisial INI (17) warga Pagesangan, IPR (17) warga Simokerto, RPP (17) warga Jambangan, FAR (17) warga Ketintang, MR (17) warga Kebonsari, dan AFM (15) warga Kalibokor. Mereka semua masih pelajar SMA.
Sedangkan 4 anggota gangster lainnya sudah berumur dewasa, masing-masing inisial MDH (19) warga Pagesangan, MA (22) warga Semampir, ANS (21) warga Semampir, dan RN (18) warga Jambangan.
Empat anggota gangster inilah yang melakukan pembacokan. Mereka dihadirkan saat rilis pers beserta barang bukti berupa senjata tajam (sajam) pada Kamis (25/5/2023) siang di halaman Polsek Karang Pilang.
Adapun korbannya adalah M. Rizal Ferdiansyah (16) dan Antoni (21), keduanya warga Kebraon. Keduanya mengalami luka-luka bacokan di dada dan jari jari tangan. Usai insiden tersebut, kedua korban melapor ke Polsek Karang Pilang.
Kapolsek Karang Pilang Kompol A. Risky Fardian saat jumpa pers menjelaskan penangkapan 10 anggota gangster tersebut berdasarkan laporan korban.
"Kami melakukan trek atau arah anggota gangster melakukan mobiling saat mencari musuhnya. Setelah kita ketahui jam mereka lewat dan melintas di jalan mana saja, satu hari dan hari berikutnya berhasil kita tangkap hingga 10 orang. Sedangkan dari para kelompok lain masih kita buru," ujarnya, Kamis (25/5/2023).
Risky menyebut kelompok yang melakukan pembacokan adalah gabungan tiga gangster di media sosial. Yakni bernama AWR (anti wong ruwet), Settim (Selatan Timur) dan Westavia.
Simak berita selengkapnya ...