SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Seorang pria berinisial HR (45), warga Taman, Sidoarjo, diamankan Satreskrim Polresta Sidoarjo, lantaran aksi penipuan dengan modus menggandakan uang.
Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono membenarkan adanya tindak pidana penipuan dengan modus menggandakan uang di wilayah Kedungturi, Taman, Sidoarjo, yang dilakukan oleh HR.
Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu Senilai Rp30 M dari Pengungkapan Kasus Juli
"Iya mas korban sudah laporan, dan perkara iru sekarang dalam penanganan Satreskrim," terangnya, Jumat (26/05/23).
Dari informasi yang dihimpun menyebutkan, korban penipuan tersebut berinisial AW (42) telah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Sidoarjo, pada Rabu (24/5/2023) kemarin.
"Iya pak, kemarin sudah laporan ke SPKT Polresta Sidoarjo, terkait kejadian penipuan dengan modus penggandaan uang," terangnya.
Baca Juga: Gus Muhdlor Sesalkan Kesaksian Pegawai DJP
Lebih lanjut, ia menjelaskan, kejadian itu berawal saat korban bersama saudaranya bertemu dengan terduga pelaku, di sebuah warung di daerah Kedungturi.
Dari pertemuan tersebut, terduga pelaku banyak bercerita termasuk pengalaman gaib dan kelebihan yang dimiliki terduga pelaku HR.
Setelah terduga pelaku diajak korban untuk tinggal bersama di tempat kos kawasan Desa Kedungturi, tersangka bercerita bahwa dirinya juga memiliki kelebihan yang lain, yaitu dapat menggandakan uang.
Baca Juga: Tim Forensik RS Bhayangkara Porong Ungkap Hasil Otopsi Jasad Ibu yang Tewas di Waru Sidoarjo
"Setelah bercerita itu, pelaku langsung menunjukkan atraksi dengan mengeluarkan uang dari tangannya sebesar Rp300 ribu. Itulah yang membuat yakin," ungkapnya.
Setelah itu, terduga pelaku juga menjanjikan bakal memberikan uang sebesar Rp1 miliar dalam kurun waktu 1 minggu kepada korban dan keluarganya. Namun, terduga pelaku meminta korban untuk menyediakan syarat, karena uang yang akan dikeluarkan kali ini cukup besar.
"Syaratnya adalah menyediakan uang sebesar Rp15 juta rupiah, untuk pemikat atau penarik uang satu miliar itu," terangnya.
Baca Juga: Polisi Dalami Anak Bunuh Ibu di Sidoarjo
Setelah itu, korban pun menyediakan uang sebesar Rp15 juta dan diserahkan kepada pelaku. Lalu, pelaku juga memasukkan uang tersebut ke dalam kotak kayu yang telah disediakan oleh HR.
Namun, keesokan harinya, salah satu keluarga merasakan ada kejanggalan dalam kotak yang berisi uang tersebut, akhirnya kotak kayu tersebut dibuka.
"Saat dibuka ternyata uang Rp 15 juta itu berkurang, dan setelah dihitung ternyata tinggal Rp 2,4 juta rupiah," ungkapnya.
Baca Juga: Jenazah Perempuan Gegerkan Warga Waru, Diduga Tewas Dibunuh Anaknya
Sementara itu, Sutikno (59) warga sekitar tempat praktek terduga pelaku mengatakan, sudah ada beberapa korban penipuan penggandaan uang.
Ia juga menyebut, terduga pelaku HR sudah diamankan oleh petugas kepolisian.
"Kamis sore kemarin, habis ashar pelaku dijemput polisi," pungkasnya.(cat/sis)
Baca Juga: Polresta Sidoarjo Amankan Pria Asal Sedati Bunuh Istrinya yang Selingkuh
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News