Urai Masalah PTSL di Desa Sidokepung, Wakil Bupati Sidoarjo Turun Tangan

Urai Masalah PTSL di Desa Sidokepung, Wakil Bupati Sidoarjo Turun Tangan Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi, saat bahas PTSL Desa Sidokepung. Foto: Ist

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Wakil Bupati , Subandi, turun tangan untuk mengurai permasalahan pelaksanaan program (pendaftaran tanah sistematis lengkap) di Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran. 

Ia terjun mendiskusikan dan mencari solusi permasalahan tersebut dengan Kepala Desa Sidokepung dan Camat Buduran pada Senin (29/5/2023) malam. Pria yang juga menjabat Ketua DPC PKB itu ingin semua masyarakat di Kota Delta bisa mendapatkan program dengan biaya Rp150 ribu.

Baca Juga: Sidang Lanjutan Bupati Nonaktif Sidoarjo, Penasihat Hukum Klaim Puluhan Saksi Tak Berhubungan

"Untuk itu sudah saya imbau, kalau kita mengikuti program , harus mengikuti sesuai anjuran pemerintah, dan urusan legalitas dipermudah,” ujarnya.

Ia menegaskan, akta jual beli dari notaris sudah cukup penting dan paling penting ialah tidak ada masalah terhadap objek (tanah) serta persyaratan dari BPN tetap dilakukan. Menurut dia, Urusan ini memang rumit, dan panitia juga sudah maksimal kerjanya.

“Saya berharap, jangan sampai yang merupakan program pusat ini terganggu. Insyaalloh nanti akan dilaksanakan pengukuran tanah di desa Sidokepung. Nanti akan dipetakan mana tanah yang bermasalah dan tidak bermasalah,” ucap mantan Ketua Komisi A DPRD ini.

Baca Juga: Audiensi Dengan BIG, Menteri Nusron Perkuat Kolaborasi Percepatan RTR dan PTSL

Jika ada warga tanahnya bermasalah, lanjut Subandi, pihaknya mempersilakan berkoordinasi dengan kepala desa dan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), karena yang berwenang menerbitkan surat adalah BPN.

"Kades dan panitia hanya pelaksana saja. Jangan sampai ada yang menganggu program . Kalau ada yang menganggu, saya sebagai Wakil Bupati bertanggung jawab menyelesaikannya,” tandasnya.

Subandi menegaskan ke warga Sidokepung, jika terjadi masalah jangan sampai bertindak anarkis, seperti yang terjadi beberapa waktu lalu. Tindakan ini mengganggu pelayanan pemerintah Desa Sidokepung.

Baca Juga: Paparkan Program 100 Hari Kerja saat Raker, Nusron: 119 Juta Bidang Tanah Sudah Terdaftar

"Mengenai masalah tanah waris bisa kita cari solusi bersama, nanti BPN yang akan menerangkan semuanya," pungkas mantan Kades Pabean Sedati ini. (sta/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kecelakaan Karambol di Medaeng Sidoarjo, Truk Tabrak Tiga Mobil Hingga Terguling':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO