SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi, turun tangan untuk mengurai permasalahan pelaksanaan program PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) di Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran.
Ia terjun mendiskusikan dan mencari solusi permasalahan tersebut dengan Kepala Desa Sidokepung dan Camat Buduran pada Senin (29/5/2023) malam. Pria yang juga menjabat Ketua DPC PKB Sidoarjo itu ingin semua masyarakat di Kota Delta bisa mendapatkan program PTSL dengan biaya Rp150 ribu.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Bupati Nonaktif Sidoarjo, Penasihat Hukum Klaim Puluhan Saksi Tak Berhubungan
"Untuk itu sudah saya imbau, kalau kita mengikuti program PTSL, harus mengikuti sesuai anjuran pemerintah, dan urusan legalitas dipermudah,” ujarnya.
Ia menegaskan, akta jual beli dari notaris sudah cukup penting dan paling penting ialah tidak ada masalah terhadap objek (tanah) serta persyaratan dari BPN tetap dilakukan. Menurut dia, Urusan PTSL ini memang rumit, dan panitia PTSL juga sudah maksimal kerjanya.
“Saya berharap, jangan sampai PTSL yang merupakan program pusat ini terganggu. Insyaalloh nanti akan dilaksanakan pengukuran tanah di desa Sidokepung. Nanti akan dipetakan mana tanah yang bermasalah dan tidak bermasalah,” ucap mantan Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo ini.
Baca Juga: Audiensi Dengan BIG, Menteri Nusron Perkuat Kolaborasi Percepatan RTR dan PTSL
Jika ada warga tanahnya bermasalah, lanjut Subandi, pihaknya mempersilakan berkoordinasi dengan kepala desa dan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), karena yang berwenang menerbitkan surat adalah BPN.
"Kades dan panitia hanya pelaksana saja. Jangan sampai ada yang menganggu program PTSL. Kalau ada yang menganggu, saya sebagai Wakil Bupati Sidoarjo bertanggung jawab menyelesaikannya,” tandasnya.
Subandi menegaskan ke warga Sidokepung, jika terjadi masalah jangan sampai bertindak anarkis, seperti yang terjadi beberapa waktu lalu. Tindakan ini mengganggu pelayanan pemerintah Desa Sidokepung.
Baca Juga: Paparkan Program 100 Hari Kerja saat Raker, Nusron: 119 Juta Bidang Tanah Sudah Terdaftar
"Mengenai masalah tanah waris bisa kita cari solusi bersama, nanti BPN yang akan menerangkan semuanya," pungkas mantan Kades Pabean Sedati ini. (sta/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News