PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Polisi mengamankan puluhan sepeda motor dengan knalpot brong di Desa Pandan, Kecamatan Galis, Pamekasan. Tindakan itu dilakukan berdasarkan keluhan masyarakat sekitar yang dilaporkan ke Call Center 110 dan WhatsApp Kapolsek Galis, AKP Nining Dyah.
Alhasil, petugas yang dipimpin Kabag Ops Polres Pamekasan, Kompol Bambang Hermanto, didampingi personel dari Polsek Galis terjun ke lokasi. Kasi Humas Polres Pamekasan, Iptu Sri Sugiarto, memastikan hal tersebut.
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
"Kami menerima laporan melalui call center 110 dan WA pribadi Kapolsek, kami respons cepat dengan melakukan Patroli menyusuri ke lokasi yang diduga menjadi tempat nongkrong di Jalan Raya Desa Pandan, Kecamatan Galis, Pamekasan," ujarnya, Senin (5/6/2023)
Ia pun mengatakan bahwa hal ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat yang mengeluh sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman. Sri juga mengimbau kepada masyarakat untuk membantu menjaga keamanan dan kondusivitas dengan melaporkan ke Call Center 110 apabila ada yang meresahkan.
"Laporan itu tentunya akan segera ditindaklanjuti sebagai bentuk pelayanan Prima Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Itu juga sebagai bentuk implementasi Tugas Pokok dan Fungsi Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat," tuturnya.
Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan di Indonesia, Polres Pamekasan Tanam Bibit Jagung
"Kami ucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat, yang telah memberikan informasi kepada kami terkait banyaknya sepeda motor berknalpot brong yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya. (dim/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News