MALANG, BANGSAONLINE.com - Kantor Dipo Star Finance (DSF) di Jalan Terusan Dieng, Kota Malang, didatangi debitur yang kendaraannya ditarik di tengah jalan saat melakukan pengiriman barang untuk bantuan sosial berupa beras.
Rudi selaku kuasa hukum dari debitur mengatakan bahwa truk milik Rochim warga Bululawang yang tengah mengirim bansos untuk beberapa wilayah dihentikan paksa di tengah jalan saat berada di sekitar wilayah kelurahan Arjosari, Jumat (2/6/2023).
Baca Juga: Polri Uji Coba Syarat Kepesertaan Aktif JKN bagi Pemohon SIM di Malang Raya
“Pada saat mengangkut bansos raskin tiba-tiba dihentikan oleh beberapa orang. Kemudian setelah menurunkan beras bansos di Kelurahan Arjosari, unit truk dibawa dengan paksa oleh oknum debt collector yang disewa atau di kirim oleh pihak Dipo Star Finance sedangkan sopir truk ditinggal,” paparnya, Senin (5/6/2923).
Ia menyebut, kedatangannya kali ini untuk klarifikasi terkait adanya pelanggaran hukum terhadap kliennya terkait perampasan aset.
“Kita akan buat laporan kepolisian terkait adanya tindak pidana,” ujarnya
Baca Juga: Sinergi BPJS Kesehatan dan Poltekkes Malang Sukseskan Program JKN
Sementara itu ,admin collect DSF, Samsudin Eko, menyatakan pengambilan kendaraan di jalan tersebut sudah sesuai dengan SOP perusahaan dikarenakan debitur telah membayar selama 7 bulan.
“Penarikan di jalan seperti leasing-leasing lain terhadap konsumen yang bermasalah dengan pembayaran itu dimasukkan namanya grup mata elang itu timnya macam-macam. Dari kami tetap saya tugaskan kepada internal tidak diserahkan ke mata elang, karena mata elang itu sifatnya membantu kami karena kami juga terbatas personelnya,” tuturnya.
Terkait dugaan pelanggaran hukum dengan menarik paksa kendaraan di jalan, Eko berkilah bahwa jika diambil dirumahnya akan kesulitan, sehingga dilakukan di jalan adalah langkah terbaik.
Baca Juga: Rasakan Manfaat JKN Usai Kecelakaan, Peserta Asal Malang ini Ajak Terapkan Pola Hidup Sehat
“Jare sopo (kata siapa) Melanggar hukum? Ibaratnya ketika konsumen ditarik kendaraannya dirumah itu lebih sulit daripada ketika kendaraan dijalan. Jadi kami pastikan itu sudah sesuai dengan peraturan yang ada.” pungkasnya (dad/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News