Dishutbun Sumenep Gelontorkan Rp 3 M untuk Petani

Dishutbun Sumenep Gelontorkan Rp 3 M untuk Petani Sebelum dana diserahkan, Dishutbun terlebih dahulu melakukan sosialisasi agar tidak terjadi penyimpangan. (foto: faisal/BANGSAONLINE)

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Upaya Pemkab Sumenep untuk meningkatkan kualitas tembakau petani patut diacungi jempol. Melalui tahun anggaran 2015, Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun), Sumenep menggelontorkan anggaran sebesar Rp 3.315.000.000. Dana diberikan pada 209 kelompok tani (Poktan) yang tesebar di beberapa kecamatan di Sumenep.

Pemberian bantuan secara simbolis dilakukan Wakil Bupati Sumenep Soengkono Sidik, Senin (15/6) di Hotel Utami pada saat acara Sosialisasi Pengelolaan Dana Hibah Penguatan Kelembagaan Kelompok Tani Tembakau Melalui Fasilitasi Penguatan Modal Usaha Kelompok (PMUK) tahun Anggaran 2015.

Baca Juga: Petrokimia Gresik di Usia 52 Tahun, Dorong Kemajuan Pertanian dan Industri Kimia Berkelanjutan

Selain dihadiri Wakil Bupati, acara juga dihadiri Sekretaris Daerah Hadi Soetarto, Forum Pimpindan Daerah (Forpimda), serta sebagian Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait yang berada di lingkungan Pemkab Sumenep.

Kepala Dishutbun Kabupaten Sumenep Herman Poernomo menjelaskan, dana miliaran rupiah itu merupakan bantuan hibah yang didanai dari dana DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) tahun anggaran 2015. Dana tersebut diberikan untuk penguatan modal bagi bagi petani tembakau yang nantinya diharapkan bisa meningkatkan kualitas tembakau petani Sumenep.

”Setiap kelompok diberi bantuan sebesar Rp 15 juta. Selain itu juga diberikan sejumlah peralatan tani, seperti hand tractor, cangkul dan lainnya,” kata dia.

Baca Juga: Dukung Peningkatan Produksi Padi, Babinsa Lakukan Pendampingan dalam Percepatan Pompanisasi

Menurut Ipunk, sapaan Herman Poernomo, pencairan bantuan dilakukan Dishutbun yang bekerjasama dengan BPRS (Bank Perkreditan Rakyat Syariah) Bhakti Sumekar. ”Bantuan langsung masuk ke rekening masing-masing poktan penerima,” ungkap dia.

Untuk menghindari adanya penyalahgunaan anggaran yang menyebabkan adanya kerugian negara, sebelum melakukan pencairan Dishutbun memberikan sosialisasi yang diikuti ketua dan bendahara poktan penerima.

”Yang akan memberikan pemahaman terkait pengelolaan dana itu nantinya dari DPPKA (Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset), Kejari, Polres dan dari Dishutbun sendiri,” terang mantan Kepala BPPT Sumenep ini.

Baca Juga: Jelang Musim Tanam, Dirut Petrokimia Gresik Blusukan ke Distributor dan Kios Pupuk

Wakil Bupati Sumenep Soengkono Sidik berharap adanya bantuan yang telah diberikan bisa dikelola sebaik mungkin. Bantuan diharapkan bisa meningkatkan kualitas dan mampu bersaing dengan hasil tembakau dari luar Sumenep. ”Jangan sampai bantuan itu diselewengkan,” harap Soengkono. (fay/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mahasiswa Indonesia Bekerja Part Time Sebagai Petani di Jepang, Viral Karena Gajinya, ini Kisahnya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO