Usai Kencan, Pria di Sidoarjo Curi Handphone dan Aniaya Wanita Open BO

Usai Kencan, Pria di Sidoarjo Curi Handphone dan Aniaya Wanita Open BO RMF (21), pelaku yang aniaya dan curi handphone milik wanita Open BO di Sidoarjo.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Seorang pria berinisial RMF (21) dibekuk Unit Pidum Satreskrim usai mencuri dan menganiaya SA (25), setelah menyetubuhinya.

Kejadian tersebut, berawal dari pemuda asal Desa Sumput, Sukodono, Sidoarjo mencari wanita Open Booking Online (BO) di aplikasi . Di aplikasi tersebut, pelaku berkenalan dengan korban, yaitu SA.

Setelah itu, keduanya bertemu di sebuah hotel di Jalan Diponegoro, Sidoarjo. Namun, sebelum bertemu, korban meminta untuk dibelikan satu bungkus rokok kepada pelaku.

"Setelah itu, akhirnya saya bertemu dengan korban di lantai dua kamar 221. Akhirnya saya masuk ke dalam kamar," ujar pelaku di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (14/6/2023).

Di dalam kamar, pelaku menaruh rokok yang diminta korban beserta uang sebesar Rp320 ribu. Kemudian, pelaku dan korban pun berkencan. Selesai berkencan, korban pun pergi ke kamar mandi.

Disaat korban berada di kamar mandi, pelaku melihat handphone (HP) milik korban dan juga uang ditaruh pelaku. Pelaku berniat mengambil barang tersebut untuk dibawa kabur, namun aksinya itu, kepergok oleh korban.

"Saya sedang pakai celana untuk pergi. Tapi ternyata korban keluar kamar mandi dan melihat apa yang saya lakukan dan teriak," imbuh RMF.

Teriakan wanita asal Cianjur, Jawa Barat tersebut, membuat pelaku panik hingga akhirnya, korban didekap dari belakang agar korban tidak berteriak. Bekapan yang dilakukan pelaku tersebut tidak membuat korban diam, justru SA semakin berontak.

Melihat korban yang berontak dan membuatnya semakin panik, akhirnya pelaku mengambil pisau cutter yang ada di atas meja dan disayatkan ke leher korban hingga mengeluarkan darah.

"Tapi korban tetap berontak," kata pelaku.

Lihat juga video 'Viral, Sopir Truk Sampah Dihajar Oknum Polisi, Korban Laporkan ke Propam':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO