TUBAN, BANGSAONLINE.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban secara tegas menindak, menegur, serta memberikan pembinaan terhadap para sopir truk pengangkut Semen Bima, Kamis (15/6/2023).
Mereka para sopir diberikan tindakan tegas lantaran kerap melawan arus dan mengabaikan rambu-rambu lalu lintas saat melintas di Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo. Atas perbuatannya itu, Kanit Turjawali Satlantas Polres Tuban, Ipda Kistelya Patayama Ray, langsung memberikan sosialisasi kepada para sopir saat di gudang bongkar muat Semen Bima.
Baca Juga: Gagalkan Balap Liar, Satlantas Polres Tuban Amankan 90 Motor dan 161 Pemuda
"Kunjungan kami ke gudang Pt Semen Bima karena menindaklanjuti laporan masyarakat yang truknya sering melanggar rambu-rambu lalu lintas," tegas Ipda Kistelya kepada wartawan.
Ia mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat para driver truk Semen Bima ini, sering melanggar melawan arus di Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo.
Terutama, saat para sopir usai kirim semen dan hendak kembali gudang. Adanya laporan itu pihak satlantas langsung merespon cepat melakukan tindakan.
Baca Juga: Ratusan Motor Berknalpot Brong Diamankan, Kapolres Tuban Ancam Tindak Tegas Pelaku Balap Liar
"Harapan kami setelah adanya tindakan ini para driver truk Semen Bima tak langi melanggar. Tentunya ini juga berlaku bagi perusahaan lain dan pengguna jalan lain agar seenaknya melanggar lalu lintas," tuturnya.
Polisi kelahiran Pekanbaru itu menjelaskan, setelah sosialisasi ini para sopir tidak melakukan perbuatan yang sama. Meskipun jalur dari arah ring road dekat dengan gudang, namun para sopir tidak boleh semena-mena melanggar. Karena kebiasaan itu bisa membahayakan, meresahkan dan membuat tidak nyaman masyarakat.
"Angka laka lantas di Tuban cukup tinggi, jadi masyarakat atau pengguna jalan diimbau agar selalu menjaga keselamatan dengan mematuhi tata tertib lalu lintas. Selalu mengecek kendaraan dan menjaga fisik atau kesehatan sebelum.berkendara," beber Kistelya.
Baca Juga: Tabrak Truk Parkir, Pemuda Palang Meninggal Dunia di Lokasi
Sementara itu, Pengurus Gudang Semen Bima Wilayah Tuban, Lamongan dan Bojonegoro menyampaikan, permohonan maaf karena para drivernya telah mengganggu masyarakat.
Kedepannya, dengan adanya pemberitahuan ini pihak akan selalu mentaati aturan yang ada. Jika masih melanggar, maka untuk pembayaran tilang harus sopirnya. Selanjutnya, jika masih diulangi lagi maka sopir yang melanggar itu akan diskors.
"Mohon maaf kepada masyarakat Tuban yang telah terganggu atas tindakan para driver. Tadi kami juga sudah membuat surat pernyataan agar para driver tak mengulangi lagi," pungkas Junarko. (wan/sis)
Baca Juga: Tilang Manual Diberlakukan, Berikut Sasaran Satlantas Polres Tuban
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News